Polisi Tangkap Bandar di Serpong, 40 Gram Sabu dan Putau Diamankan

Date:

Tangsel – Sebuah tas yang disembunyikan di bawah meja makan diamankan Tim Resmob Polsek Tangerang dari sebuah rumah di Perumahan Paku Jaya Permai Blok A.16 No/32 RT 04 RW 05, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel, Senin (19/6/2017).

 

Tas berisi 40 gram sabu, 20 gram putau, dan sembilan bungkus plastik klip bening masing-masing seberat 1 gram tersebut ditemukan setelah menggeledah rumah yang ditempati Rachmat yang diduga kuat sebagai bandar.

“Informasi dari masyarakat, rumah itu sering menjadi tempat untuk bertransaksi narkoba,” kata Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono,
Rabu (21/6) malam.

Selain itu, polisi juga menemukan timbangan digital serta mengamankan lima buah handphone dan dua bandel plastik kklip kecil.

“Tersangka diancam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 20 tahun atau seumur hidup,” jelas Samono.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...