Selisih Data, KPU Kota Serang Kembalikan Berkas PDIP

Date:

Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengembalikan berkas pendaftaran PDI Perjuangan (PDIP) sebagai partai peserta Pemilu 2019. KPU meminta PDIP memperbaiki selisih data yang berbeda antara data di Sipol dengan data hard copy. Data yang masuk di Sipol 637, sementara berkas KTP dan KTA yang diberikan PDIP kepada KPU sebanyak 648.

Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdian Mabruri mengatakan pengurus DPC PDIP Kota Serang  menyerahkan persyaratan calon partai politik, dilengkapi KTP elektronik dan salinan nama-nama anggota.

“Dilakukan proses penghitungan ditemukan adanya selisih 13 jumlah KTA Sipol dan hard copy, kami tunggu sampai 16 Oktober. Pada verifikasi administrasi mencocokan KTP dan KTA jangan sampai berbeda,” kata Fierly, di Kantor KPU Kota Serang, Rabu (11/10/2017).

Pada proses verifikasi awal penghitungan, kemudian kedua pihak menandatangani tanda terima, untuk partai dan untuk KPU kemudian salinan untuk panwaslu.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Serang Bambang Janoko mengatakan, partainya sudah melakukan persyaratan calon parpol peserta Pemilu 2019 sesuai prosedur. Terkait perbaikan data, PDIP akan segera merevisi sebelum injure time.

“Sesuai satu seribu itu, jumlah penduduk Kota Serang 630.000 jiwa, artinya dengan batas minimum 630 nanti setelah masuk ke KPU akan memverifikasi. Punya jeda waktu juga nanti dikembalikan lagi ke partai, untuk kekurangan kita akan segera dilengkapi agar proses tahapan pendaftaran partai bisa dilengkapi,” bebernya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...