Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Rutan Jambe Tangerang

Date:

Tangerang – Satresnarkoba Polresta Tangerang mencokok seorang narapidana pengedar sabu berinisial JF (20) dalam Rutan Klas IA, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu berat bruto 2 gram tersimpan dalam kamarnya.

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengungkapkan, JF merupakan pemain lama, dikarenakan sebelumnya pun tertangkap dengan kasus sama untuk masa tahanan 10 tahun hukuman penjara.

“Pelaku merupakan residivis kasus narkoba, kami akan terus kembangkan kasus ini hingga akarnya,” kata Sabilul, Senin (30/10/2017).

Sabilul menjelaskan, modus yang digunakan pelaku dengan mengirim makanan ke dalam Rutan, lalu sabu-sabu tersebut dicampur atau dimasukan kedalam kuah sayur agar tidak bisa terlihat oleh petugas.

“Pelaku dapat barang tersebut dari seorang kurir,” tuturnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 bungkus plastik yang disimpan pelaku dilidah kantongnya yang sudah dibolongi terlebih dahulu.

Atas perbuatan para pelaku, polisi menjerat dengan sangkaan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...