Tanto Geram Dengar Alasan Satpol PP Sulit Tindak Tempat Hiburan Malam

Date:

Pandeglang – Sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Pandeglang dinilai melanggar aturan. Namun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP setempat mengaku sulit menindak dengan dalih tidak memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

BACA JUGA: Satpol PP Pandeglang Kesulitan Tindak Tempat Hiburan Malam

Namun, alasan tersebut justru membuat Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban geram. Tanto tak mau mendegar alasan penindakan terkendala karena Satpol PP tak punya PPNS.

“Bukan alasan, kalau sudah melanggar ya tutup saja!” tegas Tanto, Selasa (31/10/2017).

BACA JUGA: Izin 6 Tempat Hiburan Malam di Cilegon Terancam Dicabut

Tanto menginstruksikan agar Satpol PP besama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) duduk bersama mencari solusi.

“Sebetulnya kita tidak perlu diajari lagi. Duduk bareng, kalau sudah tidak ada izin tutup saja, tidak boleh ada yang membekingi. Enggak perlu ada yang di pusingin,” ketus Tanto.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...