Polisi Tarik Buku “Sihir” Karangan Pasutri yang Disangka Aliran Sesat

Date:

 

Serang – Warga Kampung Gadog, Desa Cikadu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, menggerebek rumah sekaligus padepokan milik pasangan suami isteri ND dan MH yang disangka warga hendak menyebarkan aliran sesat, Sabtu (25/11/2017).  

BACA JUGA: Pasutri di Pandeglang Diduga Menganut Aliran Sesat

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pasangan suami isteri yang mengelola padepokan Ki Ngawur Permana ini diamankan di Polres Pandeglang.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin mengatakan pasangan suami istri yang diduga hendak menyebarkan aliran sesat masih menjalani pemeriksaan dan belum bisa dinyatakan tersangka.

“Kita masih lakukan interogasi. Kita kumpulkan dulu bahan-bahannya, kan untuk menyangkut tersangka apalagi ditahan kan harus melalui tahap-tahapan proses penyelidikan,” jelas Zaenudin kepada awak media, Selasa (28/11/2017).

“Supaya masyarakat tetap kondusif si pelaku ini langsung dibawa ke Polres untuk diinterogasi dan sekaligus juga untuk sementara kita amankan takut nanti ada dari masyarakat yang melakukan perbuatan anarkis,” sambungnya.

Zaenudin juga menjelaskan, pihaknya juga sedang mencari bukti yang dianggap sihir yang digunakan oleh pasangan suami istri tersebut.

“Barang bukti nyata itu buku (berjudul) sihir, kemudian Facebook dia akunnya itu akan kami periksa. Nama (akun Facebook sesuai nama) padepokannya Ki Ngawur Permana,” paparnya.

BACA JUGA: Ada Buku Kumpulan Ilmu Sihir di Rumah Pasutri yang Diduga Penganut Aliran Sesat di Pandeglang

Sepasang suami isteri tersebut, jelas Zaenudin, sudah tinggal di Pandeglang lebih lima tahun. Mereka asal Jakarta dan disinyalir berprofesi sebagai penulis.

“Semuanya masih kita dalami. Mungkin punya pemahaman, dia coba (sebarkan) tapi masyarakat sana bagus jadi tidak bisa (terpengaruh). Tinggalnya di padepokan bentuknya. Rumah sendiri. Kalo bukunya sudah beredar berjudul “Sihir” dan itu menyangkut SARA kami akan tarik,” pungkasnya.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...