Transaksi Sabu, Bule Ditangkap Polisi di Pondok Jaya

Date:

Tangerang – Polsek Sepatan menangkap seorang pemuda saat tengah bertransaksi narkoba jenis sabu di pinggir jalan di Kampung Pondok Jaya, Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sabtu  (9/12/2017). 

 

Pelaku adalah Muhamad Nurdin alias Bule (29) warga Desa Pondok Jaya Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Ia ditangkap polisi di kediamannya sekitar pukul 02.30 WIB.

“Anggota Polsek Sepatan mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada orang yang akan transaksi narkoba dengan menyebutkan ciri orang tersebut,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani. 

Saat dilakukan pemantauan, petugas berhasil menemukan sejumlah orang yang sedang nongkrong. Salah satunya, seperti yang disebutkan oleh pelapor. 

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada seluruh orang yang ada di lokasi, didapati ada pada MN satu klip plastik bening berisi diduga sabu,” kata Triyani.

Petugas pun membawa MN beserta barang bukti berupa sabu ke Mapolsek Sepatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...