Polisi Jaring Dua Pasangan Diduga Mesum di Hotel Kharisma

Date:

Lebak – Upaya meminimalisir peredaran miras, narkoba dan prostitusi di Kabupaten Lebak terus dilakukan aparat kepolisian bersama pemerintah daerah. Gelar operasi cipta kondisi (cipkon) pada Sabtu (16/12/2017) malam, jajaran Polsek Rangkasbitung menjaring dua pasangan diduga mesum dan menyita ratusan minuman keras (miras).

Kapolsek Rangkasbitung AKP Tomi Hadi Sumpena mengatakan, dua pasangan bukan suami istri kedapatan tengah berduaan di dalam kamar Hotel Kharisma, Jujuluk, Rangkasbitung.

Lantaran tidak bisa menunjukkan bukti bahwa mereka adalah pasangan suami istri, kedua pasangan yang merupakan warga Lebak dan Bogor tersebut dibawa ke Mapolsek Rangkasbitung.

“Kita bawa mereka ke kantor untuk didata dan dilakukan pembinaan,” ujar Tomi, Minggu (17/12).

Adapun ratusan miras yang disita dalam operasi tadi malam terdiri dai 137 botol Intisari, 5 botol Anggur Putih, 7 botol Anggur Merah, 6 botol Anggur Kolesom, 3 botol Kudamas, 15 kaleng Guiness, dan 7 kaleng Bir Anker.

“Cipkon akan rutin digelar untuk menciptakan kondusifitas mencegah hal-hal negatif,” kata Tomi.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...