Jualan Sabu, Pemuda Pengangguran di Balaraja Dicokok

Date:

Banten Hits – Deni Damala alias Bule (21), warga Kampung Talaga, RT 05/02, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (26/5/2015) dicokok polisi. Ia ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Agus Hermanto mengatakan, penangkapan terhadap pemuda pengangguran tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayahnya.

“Tersangka kita tangkap di rumahnya. Anggota langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di bawah lemari televisi,” ungkap Agus.

Dari tangan Bule yang diketahui sudah 3 bulan menjadi pengedar sabu, petugas mendapati narkotika jenis sabu-sabu.

“Ada empat paket kecil yang kita amankan dari rumah tersangka ini,” ujar mantan Kapolsek Cisoka tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang Undang tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...