Zaki Minta Pemerintah Pusat Segera Selesaikan RUU SDA

Date:

Ahmed Zaki Iskandar
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat melakukan Grounbreaking Instalasi Pengelolaan (IPA) Air di Kecamatan Solear.(Banten Hits/Yogi Triandono).

Tangerang – Selain Grounbreaking Instalasi Pengelolaan (IPA) Air di Kecamatan Solear, PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) bersama Pemkab Tangerang melakukan uji coba IPA di Bojong Renged, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Uji coba dilakukan secara parsial untuk instalasi yang ada di wilayah Bojong Renged dan sekitarnya dengan kapasitas 100 liter/detik.

“Kita upayakan penyaluran air bersih untuk masyarakar dengan kapasitas 100 liter/detik,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (25/1/2018).

Selain itu, Zaki juga sudah mengajukan ke pemerintah pusat untuk membuat regulasi khusus akan penggunaan air bersih.

“Mengenai aturan-aturan kita juga sudah menyampaikan ke Menpera atau pemerintah pusat segera menyelesaikan UU dan peraturan-peraturan dalam penggunaan air,” tegasnya.

Pemkab Tangerang juga mendata para pelaku industri yang berada disekitar sungai untuk turut besinergi dalam melestarikan air, agar air sungai tidak tercemar.

“Kita data semua industri yang berada di sekitar sungai Cidurian hingga Cisadane, dan kita terus berkoordinasi dengan provinsi dan pemerintah pusat,” pungkasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...