BPK Soroti Situ di Banten, YAPELH: di Tangerang Situ Terkepung Pengembang

Date:

Banten Hits – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyoroti situ-situ di Banten yang kini dikuasi pihak lain dengan diterbitkannya sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) atas nama pihak ketiga.

(BACA JUGA : Ini Empat Temuan Serius BPK Pada Keuangan Banten)

Mengamini temuan BPK itu, Direktur Eksekutif Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (YAPELH) Uyus Setia Bakti mengungkapkan, saat ini kondisi situ-situ di Tangerang sudah terkepung sama pengembang perumahan. Uyus menyebut di antaranya, Situ Gede, Situ Kunciran, Situ Rawa Kompeni, Situ Rawa Kutuk, dan Situ Cipondoh.

“Semua itu adalah situ alamiah. Terakhir saya lihat semuanya masih terdaftar sebagai aset. Entah saat ini,” kata Uyus.

Uyus menambahkan, situ-situ tersebut membutuhkan perhatian dan pengelolaan khusus, baik dari Balai Besar Situ dan Sungai atau dari Dinas Pekerjaan Umum.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....