Jadi Pengedar Pil Dextro, Wanita di Serang Diciduk Polisi

Date:

Pengedar Pil Dextro
AS diamankan beserta barang bukti ratusan butir pil dextro. (Foto: Istimewa)

Serang – Sat Narkoba Polres Serang Kota mengamankan seorang wanita bernisial AS (45) di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kamis (22/2/2018) lalu. AS diduga kuat menjadi pengedar jenis obat yang mempunyai efek buruk bagi kesehatan jika dikonsumsi secara berlebihan.

“Setelah dilakukan penggeledahan, kami temukan 402 butir pil DX dan uang tunai Rp325.400 yang disembunyikan di samping speaker,” kata Kasat Narkoba Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitiara, Rabu (28/2).

Ivan mengatakan, penangkapan AS setelah adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai AS menjual obat-obatan terlarang. Di rumahnya, polisi juga mendapati

Ratusan pil yang ditemukan polisi sudah siap edar dengan dikemas ke dalam plastik klip yang masing-masing berisi 5-10 butir. Kepada polisi, AS mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial GP di Balaraja yang kini menjadi DPO.

“Dengan cara lempar atau via telepon dan tersangka mengambil obat-obatan tersebut di sebuah tong sampah di depan Alfamart, sesuai perintah GP,” ungkap Ivan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...