Permohonan Pengaktifan SK Susunan Pengurus Harian DPC PPP Lebak Dikabulkan

Date:

PPP Banten
Partai Persatuan Pembangunan. (Ilustrasi/jawapos.com)

Lebak – Pengadilan Negeri (PN) Serang mengabulkan permohonan pengaktifan SK Nomor: 013/SK/DPW-PPP/027/lll/2017 tentang susunan personalia pengurus harian, pimpinan majelis pertimbangan, pimpinan majelis pakar dan pimpinan majelis Syari’ah DPC PPP Lebak masa bakti 2016-2021 yang ditandatangani Ketua DPW PPP Banten, Agus Setiawan.

Wakil Ketua DPC PPP Lebak, Rahmat Hidayat mengatakan, kader dan simpatisan harus menghormati putusan tersebut.

“Baru hari ini putusan dari PN Serang, permohonan pengaktifan SK 013 dikabulkan. Seluruh kader dan simpatisan agar menghormati keputusan PN Serang,” kata Wakil Ketua DPC PPP Lebak, Rahmat Hidayat, kepada awak media di Rangkasbitung, Senin (5/3/2018).

Ia juga berharap DPP dan DPW untuk segera mensosialisasikan kepada kader PPP di Kabupaten Lebak agar agenda partai dalam menghadapi Pemilu 2019 bisa segera dilakukan.

“Dalam waktu dekat agenda partai adalah menghadapi Pileg, ini harus segera kita persiapkan. Kita harus segera membuka pendaftaran calon legislatif,” ujar Rahmat yang mengaku belum mendapat salinan putusan tersebut.

Pemberlakuan SK sambung Rahmat sempat tertunda lantaran adanya keputusan Mahkamah Partai (MP) untuk menunda. Namun saat ini, dengan putusan dari PN Serang, legitimasi SK tersebut sudah tidak bisa diganggu gugat.

“Keputusan ini mendandakan jika legitimasi SK 013 sudah kuat, serta diharapkan dijadikan acuan oleh seluruh kader PPP Kabupaten Lebak. Kami pun berharap agar pihak DPW dan PPP segera melakukan tindakan kongkrit terkait putusan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Lebak, Maman Sudirman berharap, dengan putusan tersebut, seluruh agenda partai dapat berjalan dengan baik,

”Saya berharap agenda partai dapat berjalan dengan baik,” singkat Maman saat dihubungi.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...