Tangerang – Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta (Soetta) memusnahkan 300 kg bibit sawi karena mengandung bakteri Pseudomonas Firidiflava, Selasa (6/3/2018).
Bakteri tersebut masuk dalam Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Golongan A1, di mana bakteri tersebut belum pernah ditemukan di Indonesia dan tidak dapat dibebaskan dengan cara perlakuan.
Ratusan kg bibit sawi yang diimpor PT East West Seed, perusahaan asal Korea Selatan dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam incenerator dengan disaksikan pemilik barang. Turut dimusnahkan juga 401,15 kg media pembawa HPHK dan 7,2 kg media pembawa OPTK yang masuk secara illegal dan tidak dilengkapi dokumen karantina pada periode penahanan Januari-Februari 2018.
“Sawi putih diimpor oleh PT East West Seed, salah satu importir yang telah memiliki instalasi karantina tumbuhan,” kata Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soetta, Eliza Suryati Roesli.
Selain bibit sawi, balai karantinan juga memusnahkan bibit kedelai asal Kanada yang mengandung bakteri Tobacco Streak Virus (TSV). Bakteri tersebut belum pernah ditemukan di wilayah Indonesia dan jika tersebar pada tanaman inang dapat merusak produksi tanaman tersebut.
“Sebenarnya kedua jenis media pembawa ini telah disiapkan sertifikat phytosanitary dari negara asal oleh para importir. Namun sesuai SOP, tetap wajib melakukan tindakan pemeriksaan karantina terhadap media pembawa tersebut,” terang Eliza.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium pada kedua tanaman tersebut positif ditemukan OPTK Golongan A1 pada media pembawa tersebut.
“Seperti saat ini, andai kami tidak lakukan pemeriksaan lab, karena merasa sudah ada phytosanitary maka bisa dibayangkan bagaimana dampaknya, bakteri berbahaya yang belum ada di Indonesia dapat merugikan produksi pertanian petani kita. Sungguh fatal bukan,” katanya.
Secara ekonomis, 300 kg bibit sawi putih ini dapat ditanam untuk 600 ha lahan dengan produktivitas 60 ton/ha. Sehingga, karantina telah menyelamatkan 36.000 ton sawi hasil petani Indonesia atau sekitar 252 miliar jika menggunakan patokan harga sawi dipasar 7.000/kg.
“Terlebih lagi jika bibit sawi putih ini diperuntukkan menjadi indukan tanaman. Berapa akumulasi kerugian yang harus ditanggung petani Kita,” tandasnya.(Nda)