Ini Alasan Kejari Pandeglang Tahan Empat Tersangka Korupsi Tunjangan Daerah

Date:

Kejari Pandeglang Kasus Tunjangan Daerah
Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini saat memberi keterangan kepada awak media terkait penahanan empat tersangka kasus korupsi tunjangan daerah. (Foto: Engkos Kosasih/Banten Hits)

Pandeglang – Kejari Pandeglang menahan empat tersangka kasus korupsi  tunjangan daerah di Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pandeglang tahun 2011-2015, Selasa (10/4/2018).

BACA JUGA: Kejari Pandeglang Sebut Empat Tersangka Baru Kasus Dana Tunda Segera Disidangkan

Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini membenarkan penahanan empat tersangka yakni AA, NH, RY dan IN. Keempatnya ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Klas IIB Pandeglang.

“Kita lakukan penahanan kepada keempatnya,” kata Nina, Rabu (11/4).

Penahanan terhadap empat tersangka setelah kejari melakukan tahap dua, dari proses penyidikan ke penuntutan.

“Kenapa kita tahan? Karena khawatir, nanti saat persidangan mereka sulit untuk dihadirkan dan barang buktinya kemana-mana (hilang),” terang Nina.

BACA JUGA: Mahasiswa Desak Kejari Pandeglang Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi P3T

Mereka disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 jo sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi.

“Kalau untuk tersangka RY dan IN tidak ada pasal subsider, mereka Pasal 9-nya,” katanya.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...