Serobot Lahan, Dua Warga Cikulur Dihukum Pidana Bersyarat

Date:

Pidana Bersyarat
Terbukti menyerobot lahan garapan, dua warga Cikulur dijatuhi hukuman pidana bersyarat oleh PN Rangkasbitung. (Foto: Fariz Abdullah/Banten Hits)

Lebak – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung menghukum dua warga Desa Tamanjaya, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak dengan hukuman pidana bersyarat, Senin (16/4/2018).

Ketua Majelis Hakim Dede Hakim menyatakan Hamzah (50) dan Sudin (45) terbukti menyerobot lahan garapan berupa area persawaran di Blok Muncang, Desa Tamanjaya dan melanggar Perpu Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah tanpa Izin.

Jika dalam tiga bulan, keduanya tidak melakukan tindak pidana, maka hukuman kurungan penjara 15 hari tidak perlu dijalankan.

“Itu pelajaran buat mereka, walaupun tindak pidana ringan tapi jika dalam tiga bulan mereka melakukan tindak pidana langsung dijebloskan ke rutan,” kata Eli Sahroni, juru bicara keluarga Sanatra selaku pihak penggarap lahan.

Saling klaim tanah warisan seluas satu hektar di blok tersebut terjadi setelah adanya tudingan penyerobotan milik ahli waris Sanatra dan Tohir binti Sakinah

“Tanah milik almarhum Sanatra dan Tohir ini diturunkan waris kepada anaknya yang masing masing diberikan haknya untuk mengelola,” ujarnya.

Pihak keluarga Sanatra akan melakukan aktivitas bertani di sawah tersebut.

“Kita lanjut bertani karena pengadilan sudah menunjukkan mana yang salah dan benar,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...