1.020 Miras Dimusnahkan di Kragilan

Date:

Polsek Kragilan Musnahkan Miras
Pemusnahan miras hasil sitaan Polsek Kragilan semalam tiga bulan. (Foto: Mahyadi/Banten Hits)

Serang – Sebanyak 1.020 botol miras berbagai merek hasil Operasi Pekat Polsek Kragilan selama tiga bulan dimusnahkan, di Mapolsek Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis (26/4/2018).

Pemusnahan turut dihadiri Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, elemen masyarakat dan tokoh agama.

Kapolres meminta kepada jajaran Polsek Kragilan untuk selalu berkoordinasi dengan masyarakat dalam menciptakan

Dalam sambutan Kapolres Serang meminta kepolisian sektor kragilan untuk selalu koordinasi dengan masyarakat dalam menciptakan keamanan di Kecamatan kragilan.

“Bersama Bhabinkamtibmas, masyarakat bisa menyampaikan informasi. Seperti halnya operasi pekat yang berhasil berkat semua unsur elemen masyarakat, jadi bukan hanya kepolisian saja melainkan kerja sama masyarakat,” papar Indra.

Kapolsek Kragilan Kompol Muhammad Andra Wardhana menambahkan, ribuan miras disita dari toko-toko yang tidak memiliki izin.

“Minuman ini merusak akhlak dan moral generasi anak bangsa,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...