Pemkab Pandeglang Dapat Penghargaan Prestasi Kinerja Tertinggi dari Kemendagri

Date:

Pemkab Pandeglang Terima Penghargaan
Piagam penghargaan dari Kemendagri diterima Pemkab Pandeglang atas prestasi kinerja tertinggi di Provinsi Banten. (Foto: Engkos Kosasih/Banten Hits)

Pandeglang – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang atas atas prestasi kinerja tertinggi di Provinsi Banten dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penghargaan diberikan berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2016.

Meski tidak masuk 10 besar, namun Bupati Pandeglang mengaku bangga dan meyakini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja secara masif, sehingga tidak menutup kemungkinan Pandeglang akan sejajar dengan daerah lain.

“Mungkin dari 700 indikator yang menjadi penilaian kementerian masih ada yang perlu ditingkatkan. Tapi ibu bangga Pandeglang mendapat penghargaan tertinggi di Banten,” kata Irna, Selasa (1/5/2018).

Namun, ia berharap, LPPD bisa terus meningkat agar Pandeglang masuk dalam 10 besar penilaian Kemendagri.

“LPPD tolak ukur untuk menilai EKPPD (Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah). Penilaian tersebut dilakukan oleh seluruh kementerian, tidak hanya Mendagri, saya harap tahun depan 10 besar,” ucapnya.

Sementara itu Asda Pemkab Pandeglang Agus Priyadi Mustika meminta komitmen seluruh OPD untuk meningkatkan kinerjanya. Pasalnya kata Agus, komitmen merupakan kunci dari keberhasilan pelaksanaan pemerintah daerah.

“Apa yang diminta pimpinan akan kami laksanakan. Jika kita tidak bergerak akan ketinggalan gerbong oleh kabupaten lain,” katanya.

Kata dia, di bawah kepemimpinan Irna-Tanto, Pandeglang banyak meraih prestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Itu menunjukkan, sebuah komitmen yang tinggi dari semua OPD.

“Untuk itu saya harap kinerja yang sudah baik ini terus ditingkatkan, sehingga Pandeglang tidak tertinggal oleh kabupaten lain,” imbuhnya.

Selain Pemkab Pandeglang, penghargaan juga diberikan kepada Kota Tangerang dan Cilegon sesuai dengan keputusan Mendagri Nomor 53 Tahun 2018.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...