Hari Ini, Panwaslu Kota Serang Tertibkan Alat Peraga Bacaleg

Date:

Panwaslu Lebak Tertibkan APS
Penertiban alat peraga di Rangkasbitung, April 2018. (Foto: Dok. Banten Hits)

Serang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Serang akan menertibkan alat peraga milik bakal calon legislatif (bacaleg) yang bertebaran di sudut-sudut kota, Minggu (24/6/2018).

Penertiban alat peraga bacaleg juga berbarengan dengan masa tenang Pilkada 2018 yang dimulai esok hari sampai tiga hari ke depan.

“Baik itu atribut maupun yang mirip APK akan kita tertibkan tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono, Sabtu (23/6/2018).

Rudi mengatakan, meski sudah memberikan imbauan namun alat peraga masih saja banyak ditemukan.

“Sudah ada imbauan ke bacaleg dan parpol. Sudah ditertibkan juga, tapi masih ada saja,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...