Pungli PTSL, Lurah Paninggilan Terancam Non Job

Date:

Arief Wismansyah
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Dok. Banten Hits)

Tangerang – Lurah Paninggilan, MS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). MS menjadi tersangka sejak awal Agustus 2018.

Wali Kota Tangerang Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, jika terbukti terlibat dalam praktik kotor tersebut, MS dipastikan akan mendapat sanksi.

“Saya cek duku ke kepegawaian, kalau terbukti yang sanksinya harus non job,” ujar Arief, Kamis (7/9/2018).

BACA JUGA: Kejari Kantongi Tersangka Lain dalam Kasus Pungli PTSL di Paninggilan

Sementara itu, Camat Ciledug Budi Wahyudi memastikan, status tersangka MS tidak akan mempengaruhi pelayanan di Kelurahan Paninggilan.

“Pelayanan enggak ada masalah, masih berjalan seperti biasa,” kata Budi.

MS kata Budi masih menjabat sebagai lurah Paninggilan. Pasalnya, belum ada penggantian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

“Masih dia (MS-red), belum ada perubahan, karena belum jadi kekuatan hukum tetap, makanya masih (MS),” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...