Mendagri Minta Kepala Daerah Pecat PNS Korupsi, Arief Wismansyah: Sudah Kita Pecat Semua

Date:

Arief Wismansyah
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Dok. Banten Hits)

Tangerang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Surat Edaran Nomor: 180/6867/SJ meminta kepada bupati dan wali kota untuk memberhentikan secara tidak hormat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: Kejari Tetapkan Lurah Paninggilan Tersangka Pungli PTSL

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengaku, sudah menjalankan hal tersebut. Arief menyebut, dari tahun 2017 hingga saat ini, sudah lima PNS yang dipecat karena tersangkut korupsi dan pungli.

“Sudah kita pecat semua itu,” tegas Arief, Senin (17/9/2018).

Pemecatan terhadap pegawai yang tersangkut korupsi ujar Arief merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menciptakan roda pemerintahan yang bersih.

BACA JUGA: Lintas Masyarakat Antikorupsi Sambut Baik Edaran Mendagri Pecat PNS Terbukti Korupsi

Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Encep Muharom mengatakan, PNS akan dinonjobkan sesuai prosedur.

“Kalau jadi tersangka otomatis akan dinonjobkan,” kata Encep.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...