Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Kartu Indonesia Sehat yang Dibuang di Sukarame Pandeglang

Date:

Kasat Reskrim Polres Pandeglang
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Deddy Hermawan memberikan keterangan terkait penetapan tersangka dalam kasus Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibuang di Desa Sukarame. (Banten Hits/Engkos Kosasih)

Pandeglang – Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang menetapkan salah seorang warga berinisial H dalam kasus Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibuang ke tempat sampah, di Kampung Cibenda, Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.

“Sudah ditetapkan seorang tersangka berinisial H atau SH warga Carita,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Deddy Hermawan, Senin (15/10/2018).

Deddy mengatakan, H diduga melakukan penggelapan terhadap “kartu sakti” Jokowi tersebut. Kepada polisi, H juga mengaku sudah memalsukan tanda tangan warga penerima kartu.

“Tersangka dikenakan pasal 372 – 378 KUHP,” ujarnya.

Deddy belum bisa memastikan apakah dalam kasus tersebut akan ada tersangka baru. Pihaknya masih mengumpulkan data-data dari BPJS maupun dari perusahaan jasa pengiriman.

“Masih kami kumpulkan data-datanya, dan ada satu saksi lagi yang belum kami minta keterangannya karena yang bersangkutan masih di luar kota. Kordinator PSM kecamatan, MK,” katanya.

H merupakan orang yang diberi tugas oleh MK untuk mendistribusikan KIS ke masyarakat delapan desa di Carita. Ia mendapat upah Rp400 ribu.

Namun, H hanya membagikan sebagian dari kartu tersebut. Sisanya, yang masih ratusan keping dititipkan ke MH atau U hingga dua tahun lamanya kartu tersebut berada di rumah MH.(Nda)

TONTON JUGA VIDEONYA DI SINI:

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...