Kepergok Pakai Uang Palsu, Dua Wanita di Kota Serang ‘Disergap’ Pedagang di Pasar Waringinkurung

Date:

Petugas Polsek Waringinkurung saat melakukan pemeriksaan terhadap salah satu terduga pelaku pengedar uang palsu. (Istimewa).

Serang- WSA (24) dan KK (39) harus berurusan dengan pihak kepolisian, Jumat, 19 Juli 2019. Kedua wanita itu disergap para pedagang di Pasar Waringinkurung, Kota Serang, Provinsi Banten lantaran berbelanja menggunakan uang palsu.

Jaenduin salah seorang pedagang menceritakan saat itu KK dan WSA asik berbelanja di Pasar Waringinkurung. Banyak, pedagang telah tertipu oleh dua wanita berpengawakan kurus itu.

Namun, saat berbelanja ke lapak milik Jaenudin, keduanya tak bernasib baik, Jaenudin mencurigai bahwa uang pecahan Rp50 ribu yang dipakai keduanya untuk belanja itu palsu lantaran berbeda dari cetakan uang yang dikeluarkan Bank Indonesia.

“Yang lain ternyata sudah terlebih dahulu menerima uang palsu dari kedua pelaku, kemudian kami berpencar dan akhirnya kedua pelaku tersebut kami tangkap karena sudah membelanjakan uang palsu dengan pecahan Rp.50 ribu,” ujar Jaenudin, kepada awak media, Senin 22 Juli 2019.

“Saat kami pemeriksa dua wanita itu, kami menemukan 24 lembar uang pecahan Rp 50.000 yang belum sempat dibelanjakan,”tambahnya.

Khawatir terjadi aksi sepihak, sambung Jaenudin, para pedagang sepakat membawa keduanya ke Mapolsek Waringinkurung.

Sementara Kapolsek Waringinkurung AKP Ate Waryadi menyebut, kedua pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Waryadi petugas melakukan pengembangan dan langsung melakukan penangkapan terhadap Y (47) warga warga Link Kalentemu Timur RT. 04/RW. 05 Kelurahan Semangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

“Mereka mengaku memperoleh uang palsu itu dari seorang perempuan yang bernama Y (47) untuk dibelanjakan dengan Pecahan Rp. 50.000 sebanyak Rp.1.500.000 di pasar Waringinkurung, uang tersebut milik Y (47), Diduga kedua pelaku ini merupakan sindikat peredaran uang palsu,” pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...