153 Pengendara di Alun-alun Rangkasbitung Tiba-tiba Diberhentikan Polisi saat Asik Bermalam Minggu

Date:

Anggota Satlantas Polres Lebak saat menindak para pengendara pelanggar aturan di sekitar Alun-alun Rangkasbitung. (Istimewa).

Lebak- Satlantas Polres Lebak menggelar operasi zebra kalimaya di Alun-alun Rangkasbitung, Sabtu, 26 Oktober 2019. Hasilnya 153 pengendara kendaraan bermotor diberikan surat tilang.

“Ada 153 surat tilang yang kita keluarkan pada operasi zebra kalimaya saat malam minggu,”kata Agung saat dihubungi BantenHits.com, Minggu, 27 Oktober 2019.

Menurutnya, operasi yang berlangsung pada 21.00 sampai 23.30 WIB itu berhasil memberhentikan para pengendara yang kedapatan melintas di alun-alun Rangkasbitung tanpa membawa kelengkapan kendaraan.

“Ada juga yang melanggar aturan lalulintas langsung kita berikan tindakan tilang,”tuturnya.

Dari 153 kendaraan yang ditindak, Agung merinci 93 diantaranya dilakukan penahanan pada STNK, 21 SIM dan 39 unit kendaraan.

“Kalau yang tidak bisa menunjukan sim dan stnk nya, sementara kita tahan motornya,”jelasnya.

“Kami berharap kegiatan ini bisa menyadarkan para pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Lebak untuk melengkapi kendaraan, surat-surat dan tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat di minimalisir,”sambungnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....