Dihadapan Pegawai dan Guru RA, Kemenag Serang Doakan Ratu Tatu Chasanah Lanjutkan Kepemimpinan

Date:

Kemenag Serang saat memberikan sambutan dalam acara silaturahmi. (FOTO Tangkap Layar Video).

Serang- Ratusan Pegawai dan Guru RA di Kabupaten Serang mengikuti acara silaturahmi, dzikir dan doa untuk keselamatan di Lapangan Tennis Indoor Setda Kabupaten Serang, Selasa, 7 Januari 2020.

Hal itu terkuak saat video sambutan Kepala Kemenag Kabupaten Serang, TB Syihabudin beredar luas di kalangan awak media.

Dalam sambutannya TB Syihabudin mendoakan agar Ratu Tatu Chasanah dapat melanjutkan kepemimpinan sebagai Bupati Serang di periode mendatang.

Ia pun mengisyaratkan bahwa para guru di bawah pembinaan Kemenag seperti guru Raudhatul Athfal (RA) akan kembali memberikan dukungan kepada Tatu.

“Tadi saya sudah menyampaikan, guru RA Bu (Tatu), kalau bisa insentif yang belum (agar) dikasih. RA itu banyak Bu, ada 6.000, tinggal dikali 4 saja. Insya Allah untuk kementerian agama, semua ini, kalau melihat ibu itu pasti, yah, Insya Alloh ibu bisa lanjut ke periode berikutnya,”kata Syihabudin dalam sebuah video yang beredar.

“Kita doakan nanti di dzikir dan doa. Pertama keselamatan Kabupaten Serang, yang kedua keselamatan untuk Ibu Bupati, supaya sehat keluarganya dan bisa memimpin berikutnya kepemimpinan Bupati yang akan datang,”tambahnya.

Terpisah, aktivis Pemuda Banten Khoirul Umam menyayangkan sikap Kepala Kemenag Kabupaten Serang tersebut. Menurut Umam, secara etis sebagai ASN, hal itu sangat tidak etis dilakukan.

“Melanggar etika publik, karena yang bersangkutan pejabat pemerintah, apa lagi kementrian agama yang seharusnya menjadi salah satu barometer moral masyarakat. Jangan salahkan kalau kemudian ada masyarakat yang mencontoh tindakannya tersebut dan apabila tidak mendapat sanksi akan jadi yurisprudensi bagi pejabat lainnya,” katanya kepada wartawan di Kota Serang, Kamis, 16 Januari 2020.

Umam mengatakan bahwa hal ini harus ditindak lanjuti oleh pihak-pihak terkait sehingga apa yang dilakukan oleh Kepala Kemenag itu dapat diketahui melanggar aturan atau tidak, lantaran menurutnya, sejatinya saat ini regulasi tahapan Pilkada sudah berjalan. 

Terlebih, kata Umam, sudah diketahui Tatu Chasanah telah melakukan penjaringan di beberapa Parpol sebagai bakal calon bupati. Hal ini membuktikan bahwa Tatu dipastikan akan mencalonkan diri kembali pada Pilkada mendatang.

“Masih debatable, karena Pilkada kontestannya belum ada Tapi sisi lain Regulasi Tahapan Pilkada sudah berjalan. Ini harus diuji, harus ada pihak yang melaporkan ini ke Bawaslu atau Komisi ASN, agar dapat di uji apakah tindakan tersebut menyalahi aturan Pilkada atau UU ASN-nya,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...