Membangun Lebak dalam Ranah Aman Seorang Perempuan

Date:

Banten Hits.com – Milinium Development Goals (MDGs) yang merupakan kesepakan 189 negara menghasilkan 8 ( Delapan) hasil kesepakatan, tiga diantara target tersebut berfokus kepada permasalahan yang terkait dengan isue gender, yaitu pada goal ke tiga yang terkait dengan isu kesetaraan dan pemberdayaan perempuan, menghilangkan kesenjangan gender dalam pendidikan dasar juga terkandung dalam goal ke empat, terakhir adalah capaian untuk menurunkan kematian ibu menjadi setengahnya selama 1990-2015.

Banten Hits.com – Milinium Development Goals (MDGs) yang merupakan kesepakan 189 negara menghasilkan 8 ( Delapan) hasil kesepakatan, tiga diantara target tersebut berfokus kepada permasalahan yang terkait dengan isue gender, yaitu pada goal ke tiga yang terkait dengan isu kesetaraan dan pemberdayaan perempuan, menghilangkan kesenjangan gender dalam pendidikan dasar juga terkandung dalam goal ke empat, terakhir adalah capaian untuk menurunkan kematian ibu menjadi setengahnya selama 1990-2015.
Isu tentang bagaimana mendorong kontruksi sosial yang ada agar berbasis kesetaraan, memang sedang gencar-gencar digalangkan. Secara konsep dasar tentu kita memahami bahwa semua manusia tentu menginginkan keadilan dan kesetaraan. Hal itu juga tertanam dalam idiologi bangsa Indonesia, sehingga dapat dipastikan bahwa keterlibatan Indonesia dalam proses MDG’s bukan hanya didasari atas keprihatinan masalah kualitas penduduk secara global, akan tetapi yang terpenting adalah tujuan MDG’s setara dengan apa yang dicita-citakan Pancasila dan tertanam dalam UUD 1945 ( Sumarjati Arjoso, 2005 ).

Mendorong agar perempuan aktif dalam berbagai ranah tentu merupakan suatu kewajiban, karena sudah pasti perempuan berdasarkan fungsinya sebagai, anak, istri, ibu dan anggota dalam masyarakat. Namun kondisi yang ada dalam tahapan bagaimana perempuan memainkan fungsinya memang selalu terbatasi oleh kontruksi atau kondisi sosial yang ada di lingkungan sekitar, sering kali kaum perempuan hanya mampu bermain dalam ranah amannya. Sehingga kemudian yang terlihat adalah relasi sosial yang timpang tindih dan diskriminatif, sehingga yang ada justru melemahkan semangat untuk hidup bersama-sama menikmati kesejahteraan iklim kebersamaan. Maka harus di dorong secara konsen perubahan relasi sosial yang awalnya timpang tindih menjadi relasi sosial yang berkonsep kesetaraan.

Perjalanan kehidupan perempuan Indonesia saat ini mengalami perubahan yang teramat signifikan sekalipun bias gender tetap terjadi, tapi perjuangan guna meningkatkan kemampuan dalam menjalankan fungsi dan perannya tetap berjalan dengan baik dalam berbagai bidang dan aspek kehidupan, baik itu di dalam bidang politik, ekonomi, birokrasi, seni budaya, bahkan bidang-bidang yang selama ini di dominasi oleh kaum laki-laki. Prestasi politik perempuan Indonesia tertinggi berhasil dicapai oleh Ibu Megawati Soekarno Putri sebagai Presiden Republik Indonesia. Provinsi Banten juga berhasil menempatkan Hj. Ratu Atut Chosiah menjadi pemimpin di Banten dan sejarah kemudian beralih kepada Kabupaten Lebak, salah satu Kabupaten tertinggal yang juga kini sedang dipemimpin perempuan Hj Iti Octavia Jayabaya yang siap menjadi nahkoda di tanah Mutatuli ini.

Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan, Dukungan Kepercayaan Moral
Kualitas perempuan menjadi penting untuk di bahas, mengingat bahwa kualitas hidup seorang perempuan merupakan benih tumbunya kualitas kehidupan yang lebih baik dimasa mendatang, Maka jelasnya kualitas hidup bangsa kedepan ditentukan oleh kondisi pendidikan dan kesehatan perempuan saat ini. Maka sudah menjadi suatu kewajiban ketika seorang perempuan memiliki kualitas hidup yang setingkat lebih tinggi dibandingkan dengan kaum laki-laki. Sekali lagi ini bukan bentuk relasi tumpang tindih melainkan sebuah kontruksi sosial baru, bagaimana relasi kesetaraan antara peran dan fungsi perempuan mampu meningkatkan kualitas pembangunan bangsa yang berkelanjutan. Maka kemudian, ini adalah pekerjaan berat kita semua, karena meningkatkan tarap hidup perempuan bukan hanya sebatas mendorong meningkatkan peran mereka dalam ranah publik, melainkan pada ranah aman seorang perempuan itu sendiri, dan jawaban untuk menjawab semua tantangan tersebut adalah komitmen bersama dan tentu komitmen utama lebih besar berada para suprastruktur pemerintahan.

Akhir ini, fokus pemerintah meningkatkan kualitas hidup perempuan memang sudah tidak boleh di ragukan lagi, banyak program-program pemerintah yang respontif gender sengaja di galangkan guna memenuhi kebutuhan khusus perempuan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintah juga telah menggariskan sasaran yang ingin di capai berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup perempuan antara lain terjalinnya keadilan gender dalam berbagai produk perundang-undangan, program pembangunan, dan kebijakan publik. Selanjutnya mengenai membaiknya angka GDI dan GDM dan tentu menurunya angka tindak kekerasan terhadap perempuan ( Bappenas : 2004).

Sekalipun ketika berbicara kesetaraan gender tidak melulu berbicara tentang perempuan, akan tetapi berbicara tentang kesetaraan antar manusia, tapi bukan sebuah pembiasan jika yang di fokuskan oleh pemerintah adalah pemberdayaan terhadap perempuan, ini bukan bentuk pendiskriminasi baru, akan tetapi sebuah konsep perubahan relasi sosial yang berbasis kesetaraan. Upaya peningkatan kualitas hidup perempuan yang dilakukan pemerintah pada saat ini memang terfokus pada pendidikan dan kesehatan, akan tetapi dalam perubahan relasi sosial di masyarakat upaya penggeseran paradigma belum terbentuk, maka hal ini yang harus di upayakan untuk di rubah karena untuk mencapai sebuah pembangunan berkelanjutan (sustaineble development) harus ada faktor pengikut berupa sikap dan partisipasi masyarakat dalam upaya peningkatan kesetaraan gender, sikap ini yang dinamakan dengan istilah dukungan moral secara penuh dari berbagai aspek kehidupan sosial bermasyarakat.

Relasi sosial yang dibangun adalah sebuah relasi sosial yang religios, religius disini mengarah kepada sebuah kepercayaan dalam jiwa manusia itu sendiri, bahwa secara alamiah manusia sudah memiliki persamaan yang mutlak di mata Tuhan, sebuah persamaan yang seimbang sekalipun ranah yang diberikan Tuhan berbeda. Maka disinilah sebuah peningkatan hidup akan meningkat sekalipun tidak terukur oleh IPM atau IDG. Relasi religios ini membentuk sebuah kepercayaan moral antar manusia, tidak terhalang oleh dogma-dogma yang mendiskiriditkan. Jadi untuk meningkatkan peran dan fungsi perempuan, bukan hanya sebatas mendorong mereka untuk terjun ke berbagai sektor kehidupan dengan bayang-bayang peningkatan IPM dan IDG, akan tetapi kepercayaan akan keberhasilan yang di dapatkan oleh perempuan ketika sudah berada diluar ranahnya justru mengendur, hal yang paling utama tentu dukungan moral bahwa tanpa keluar dari ranah amannya pun, perempuan bisa berjalan meningkatkan pembangunan nasional.

Di Kabupaten Lebak, dogma-dogma agama tentang perempuan tidak boleh menjadi seorang pemimpin kini terdobrak sudah, keberhasilan Bupati terpilih saat ini bisa menjadi bukti pergeseran pemahaman masyarakat Kabupaten Lebak. Akan tetapi harus dipastikan bahwa belum sepenuhnya pemahaman itu hilang dalam paradigma masyarakat, sebagian masyarakat Lebak akan tetap meragukan keberadaan seorang perempuan menjadi seorang pemimpin. Terlebih bayangan kepemimpinan Gubernur Banten yang belakangan ini cukup mencederai raport perjuangan perempuan dalam ranah publik. Namun bayangan ini yang harus segera kita hapuskan dalam kepemimpinan seorang ibu baru di tanah Multatuli, harus ada dukungan moral penuh bagi para perempuan di negeri Multatuli yang terjun dalam ranah publik, kepercayaan bahwa mereka mampu mengarahkan nahkoda kearah yang lebih baik. Namun juga harus dipastikan sebagai mahasiswa kita ikut mencontrol dengan baik dan merespon secara objektif.

Ranah Aman Seorang Perempuan
Ranah aman seorang perempuan bukan hanya berada pada ranah domestik saja, terlalu naif ketika kita berbicara bahwa perempuan akan nyaman berada di rumah memainkan perannya sebagai ibu. Banyak orang yang mengartikan salah tentang posisi aman seorang perempuan, ranah aman seorang perempuan secara garis besar adalah ranah nyaman ketika mereka mampu memainkan fungsinya sebagai manusia secara itu, anak, istri, ibu dan anggota rumah tangga. Ranah aman seorang perempuan adalah ranah dimana kepecayaan sosial tidak lagi menempatkan mereka pada kasta kelas dua yang terdiskriminasikan. Ranah aman seorang perempuan adalah, tempat dimana mereka mampu mengaktualisasikan diri menjadi manusia yang berguna dan bemanfaat bagi umat, itulah ranah aman seorang perempuan.

Penulis adalah: Rela Mutiara Agustiansyah, Mahasiswi semester V jurusan Ilmu Pemerintahan di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung. Penulis juga adalah Ketua Umum Korps HMI Wati (Kohati) Kom. Setia Budhi Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Menikmati Jalur Mudik Lebak

BantenHits - Selama bulan Ramadan saya melakukan kunjungan dua...

Mencari Independensi Media Dalam Pemberitaan Politik

Bantenhits - Peran media dalam panggung politik kontemporer semakin...

Gunung Batu Desa Anti Korupsi

Bantenhits - Beberapa waktu yang lalu, Selasa, 31 Januari...

Geger Sambo dari Perspektif Mahasiswa Komunikasi; Catatan Kritis untuk Perubahan Polri

Mata publik seolah tak pernah berhenti menguntit setiap detail...