KPK Minta Pejabat Tangsel Laporkan Gratifikasi

Date:

Banten Hits – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melapor ke komisi anti-rusuah jika menerima barang dari orang lain untuk mencegah gratifikasi.

Menurut Divisi Pencegahan Gratifikasi KPK, Febri, ada beberapa kriteria barang yang masuk dalam gratifikasi jika diterima oleh pejabat negara.

“Apakah bapak dan ibu di Pemkot Tangsel berani untuk melapor kepada KPK jika menerima barang dari orang lain,” ujar Febri di Tangsel, Senin (28/9/2015).

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany yang suaminya menjadi terpidana kasus korupsi di kota yang dipimpinnya mengatakan, akan berkoordinasi dengan KPK dalam membuat untuk pengendalian gratifikasi.

“Kalau unit ini sudah terbentuk maka nantinya pegawai akan aman dalam menjalankan tugasnya karena tidak lagi was-was,” ujarnya.  

Tangsel menjadi zona merah korupsi menyusul pengungkapan kasus alkes dan pembangunan puskesmas tahun 2012. Sidang kasus ini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Serang. Kejari Tigaraksa juga kini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan buku senilai Rp 3,5 miliar di Dinas Pendidikan Tangsel.

(BACA JUGA: Korupsi Buku, Kadis Pendidikan Tangsel Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa)

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Selasa (1/9/2015) lalu, Dadang M.Epid saat menjadi saksi kasus korupsi alkes Tangsel dengan terdakwa Dadang Prijatna bersaksi, pasangan wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari Dinas Kesehatan Tangsel yang saat itu dipimpin Dadang M.Epid. 

Menurut Dadang, Airin mendapat jatah THR dari dinas yang dipimpin Dadang sebesar Rp 50 juta, Benyamin Rp 30 juta, dan Sekda Tangsel Dudung Erwan Direja mendapat Rp 20 juta. 

(BACA JUGA : Terungkap dalam Sidang Kasus Alkes, Airin-Banyamin Dapat THR dari Dinkes)

Terungkap juga jika rapat dinas sejumlah SKPD yang disebut oleh Dadang sebagai SKPD ‘gemuk’ kerap digelar di rumah pribadi Airin dan bahkan di kantor suami Airin di gedung The East, Jakarta Selatan.

(Terungkap, Rapat Dinas Tangsel Digelar di Hotel Ritz Carlton dan The East)

Di The East, suami Airin memiliki kantor PT Bali Pacific Pragama (PT BPP). Perusahaan tersebut terlibat dalam kasus korupsi alkes yang kini perkaranya sedang bergulit di Pengadilan Tipikor Serang.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related