Pandeglang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang belum bisa memastikan kenaikan tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa direalisasikan tahun depan. Meski sudah menyusun finalisasi penghitungan tunjangan kinerja, namun Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) masih menunggu hasil kajian dari Tim Pusat Pranata Pembangunan UI.
“Belum kita bahas lebih lanjut, jadi tahun depan mekanismenya TPP (Tunjangan Perbaikan Pegawai), tapi formulasi penghitungannya sudah mengarah ke tunjangan kinerja,” kata Kepala BPKD Pandeglang, Ramadani, Rabu (13/12/2017).
BACA JUGA: Anggaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Pandeglang Diprediksi Rp60 M Lebih
Saat ini kata Ramadani, mengingat Analisis Beban Kerja (ABK) dan Analisisi Jabatan (Anjab) masih belum rampung, tahun depan menggunakan TPP pengganti tunjangan daerah.
“Tapi honorer untuk TKK (Tenaga Kerja Kontrak) ada kenaikan, kita pukul rata semua. Tunjuangan kinerja pasti ada, tapi mungkin efektifnya 2019, jadi nanti tidak ada pegawai yang berleha-leha,” jelasnya.(Nda)