Serang – Alat peraga sosialisasi milik para calon wali kota Serang yang terpasang di sepanjang jalur utama mulai ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Kamis (15/2/2018).
“Semua yang ada di jalur utama di wilayah kota akan bersih. Kita akan bagi tiga grup,” ujar Kasatpol PP Kota Serang, Maman Lutfi.
Penertiban alat peraga sosialisasi calon tak hanya dilakukan petugas Satpol PP, namun turut melibatkan tim sukses masing-masing calon dan petugas terkait lainnya.
“Polisi, panwas, masyarakat dan tim sukses masing-masing calon juga dilibatkan,” tambah Ketua Panwaslu Kota Serang, Rudi Hartono.
Untuk diketahui, masa kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Serang akan dimulai pada tanggal 15 Februari dan berakhir pada 23 Juni 2018 mendatang.(Nda)