WH Ancam Laporkan Komite Sekolah yang Lakukan Pungli ke KPK

Date:

WH SAMPAIKAN KETERANGAN SOAL PUNGLI SMKN 4 TANGERANG DI ISTANA NELAYAN
Gubernur Banten Wahidin Halim mengancam laporkan komite sekolah yang lakukan pungli ke KPK.(Banten Hits/ Maya Aulia Aprilianti)

Tangerang – Gubernur Banten Wahidin Halim mengancam akan melaporkan komite sekolah yang membandel melakukan pungutan liar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cara ini terpaksa ditempuh WH karena secara prosedur pemerintahan pihaknya tidak bisa menindak komite sekolah yang lakukan pungli.

“Kalau masih bandel kena pidana korupsi. (Biaya sekolah) yang dilarang dipungut, tapi tetap dipungut kan masuk ranah korupsi. Akan kita bawa ke pidana bila diingatkan masih membandel. Karena saya kepentingan untuk rakyat, masa pendidikan gratis komite enggak dukung, rakyat enggak dukung,” kata WH saat bincang-bincang dengan awak media di Istana Nelayan, Kebon Nanas, Tangerang, Rabu (28/2/2018).

Pada kasus pungli yang dilakukan Kepala SMKN 4 Kota Tangerang Kusdiharto, surat komite sekolah digunakan untuk memungut kepada orangtua siswa.

“Seperti SMKN 4 Kota Tangerang kemarin, kalau dia beralasan yang mungut komite, kan ada tandatangan kepala sekolahnya. Makanya yang saya pecat kepala sekolahnya. Kalau gubernur bisa mecat komite, saya juga pecat (komite),” tegas WH.

Meski tegas melarang pungutan untuk biaya operasional pendidikan yang sudah ditanggung Pemprov Banten, WH mempersilakan jika Komite ingin meminta sumbangan di luar operasional sekolah yang ditanggung pemerintah.

“Kalau mau nyumbang, nyumbang aja kalau ada kegiatan-kegiatan yang bukan tanggung jawab pemerintah, kaya piknik tapi pikniknya jangan jauh-jauh karena akan memberatkan orangtua murid,” tandasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related