Korupsi P3T, Mulai dari Pengusaha, Pejabat Dinas dan Anggota DPRD Diperiksa Kejari Pandeglang

Date:

Kejari Pandeglang
Kejari Pandeglang. (Banten Hits)

Pandeglang – Puluhan orang terdiri anggota DPRD, pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan pengusaha sudah diminta keterangan oleh Kejari Pandeglang dalam dugaan kasus korupsi Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Tertinggal (P3T) Pemprov Banten TA 2015-2017 senilai Rp16 miliar.

Meski sudah memeriksa puluhan orang sebagai saksi, penyidik belum menentukan satu pun tersangka dalam kasus tersebut dengan alasan belum cukup alat bukti.

“Belum, belum kita tetapkan karena alat buktinya belum cukup kuat, kita harus mencari lagi. Belum tau kapan dinaikan ke penyidikan, mudah-mudahan penanganannya cepat,” ujar Kajari Pandeglang, Nina Kartini, Kamis (22/3/2018).

Anggota DPRD yang juga turut diperiksa dalam kasus ini adalah Erin Fabiana (Fraksi Gerindra), Ade Kadar Solikat (Fraksi PDIP), Iing Andri Supriadi (Fraksi Demokrat), Dadan Sudarma (Fraksi PDIP), Nazamudin (Fraksi PBB), Hadi Mawardi (Fraksi PAN), Encef Mahpud (Fraksi PKS) dan Ida Hamidah (Fraksi PPP). Dalam kasus tersebut, diduga ada anggota dewan yang menerima gratifikasi dari pengusaha.

“Anggota dewan yang dipanggil yang terkait aja. Misalnya, siapa saja yang disebut dalam pemeriksaan, ya kita akan panggil untuk diminta klarifikasinya. Selanjutnya ada panggilan ketua fraksi yang belum hadir,” ungkap Nina.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...