Serang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Serang memanggil tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Kota Syafrudin-Subadri Usuludin terkait kampanye rapat umum yang berlangsung di Lapangan Boru, Kota Serang, Senin (7/5/2018).
Pemanggilan terkait dengan keterlibatan anak-anak dalam kampanye pasangan calon nomor urut tiga tersebut.
“Terkait keterlibatan anak-anak. Panwas akan memanggil untuk diminta keterangan,” kata Ketua Panwaslu Kota Serang, Rudi Hartono saat dikonfirmasi Banten Hits.
BACA JUGA: Banyak Anak Ikut Kampanye Syafrudin-Subadri di Lapangan Boru
Surat pemanggilan panwaslu kepada tim pemenangan dikirim hari ini. Rudi mengingatkan, anak-anak dilarang diikutsertakan dalam kampanye.
“Ya, anak-anak tidak boleh ikut kampanye,” pungkasnya.(Nda)