Lebak – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran (TA) 2017. Sebelumnya, opini WTP juga diberikan BPK atas LKPD Kabupaten Lebak TA 2015 dan 2016.
BACA JUGA: Pemprov Banten dan Delapan Kabupaten/Kota Raih Opini WTP
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten T. Ipoeng Andjar Wasita kepada Pjs Bupati Lebak Ino S. Rawita, Senin (28/5/2018).
“Pada pemeriksaan laporan keuangan pemerintah tahun 2017 BPK tidak menemukan permasalahan yang berdampak terhadap kewajaran LKPD Lebak, sehingga kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Ipoeng.
Berbagai upaya telah dan terus dilakukan Pemkab Lebak untuk peningkatan kualitas lapora keuangan melalui peningkatan koordinasi yang solid seluruh perangkat daerah, rekonsiliasi dengan bendahara pada seluruh perangkat daerah atas laporan keuangan SKPD yang diberikan, rekonsiliasi barang milik daerah dan penataan aset pada seluruh perangkat daerah dan peningkatan kapasitas aparatur pengelolaan barang.
“Pemkab Lebak terus melakukan langkah-langkah identifikasi penyebab, menempatkan personil yang berkompeten dan menyusun action plan sebagai langkah perbaikan kualitas laporan keuangan di tahun yang akan datang,” kata Kepala BPKAD Lebak Rina Dewiyanti kepada Banten Hits, Selasa (29/5).
BACA JUGA: Dua Kali Dapat Opini WTP, Bupati Lebak: Kita Terus Kerja Keras
Sementara itu, Ino menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat atas capaian WTP kali ketiga yang diraih Pemkab Lebak. Keberhasilan tersebut berkat doa dan dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat yang turut serta berpartisipasi dalam pembangunan.
“Segenap jajaran Pemkab Lebak Lebak mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat atas dukungannya,” ucap Ino.(Nda)