Serang – Seorang pemuda berinisial KR terpaksa diamankan ke Mapolres Serang Kota lantaran mabuk saat berada di TPS 010 Sumber Harum RT 002 RW 003, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Rabu (27/6/2018).
“Ada laporan dari pihak panitia terkait adanya pemuda mabuk,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ricardo Hutasoit.
Karena dikhawatirkan mengganggu jalannya pemungutan suara, pemuda yang mengenakan celana jeans dan kaos hitam ini diamakan dan menjalani pemeriksaan polisi.
“Kita amankan karena khawatir mengganggu pencoblosan dan diperiksa,” kata Ricardo.(Nda)