KPU Kabupaten Tangerang Minta Golkar Perbaiki Berkas Bacaleg

Date:

Pendaftaran Bacaleg di KPU Kabupaten Tangerang
DPD Golkar Kabupaten Tangerang serahkan berkas pendaftaran bacaleg. (Foto: Banten Hits/Yogi Triandono)

Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Golkar untuk dilakukan perbaikan, Selasa (17/7/2018).

“Belum bisa dilakukan submit karena memang ada posisi calon legislatif yang belum sesuai dan juga belum ada penomoran urut,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin.

Selain penentuan nomor urut, juga mengenai keterwakilan perempuan pada setiap daerah emilihan (dapil).

“Harus memenuhi kuota perempuan 30 persen di masing-masing dapil dan posisi penempatan perempuan juga harus sesuai dengan amanat undang-undang karena posisi satu, dua, tiga itu harus diisi oleh perempuan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang Amud mengatakan, hanya dibutuhkan perbaikan administrasi terhadap berkas yang sduah diserahkan ke KPU.

“Sebenarnya sudah memenuhi syarat, kuota perempuan rata-rata di atas 30 persen dan semua dapil tersisi oleh kader yang siap mengikuti Pileg 2019,” ujarnya.

Kata dia, seluruh berkas yang diberikan sudah sesuai dengan juklak Partai Golkar yang memang sudah diatur.

“Kekurangan lebih kepada yang sifatnya administrasi, seperti ijazah yang belum dilegalisir, surat keterangan dari rumah sakit yang belum jadi, sifatnya hanya lebih kepada administrasi saja, dan itu masih ada waktu di tanggal 22 sampai 30 juli untuk melengkapi,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related