Soal Smart City dan Keterbukaan Informasi Pubik, HMI: Kota Serang Masih Jauh

Date:

Arief Paparkan Smart City ke Wali Kota Serang
Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman saat menyimak pemaparan konsep smart city dari Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah di Tangerang LIVE Room, Mei 2017. (Dok. Humas Pemkot Tangerang)

Serang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Serang menilai, Kota Serang masih jauh untuk menerapkan konsep “kota pintar” atau smart city dan mewujudkan keterbukaan informasi publik (KIP) yang sudah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2018.
Hal tersebut berdasarkan penelitian yang dilakukan HMI dengan membagi tiga dimensi penelitian, yakni penyebaran informasi melalui situs resmi, kedua adalah respon atas permohonan informasi, dan pengetahuan masyarakat tentang UU KIP.

“Hasil riset yang dilakukan, dari 34 OPD hanya satu yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) yang punya situs, kata koordinator penelitian HMI MPO Cabang Serang, Diebaj Ghuroofie Dzillilhub, Selasa (9/10/2018).

Sementara situs resmi Pemkot Serang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). Diebaj menilai, kondisi tersebut jelas menjadi penghalang Kota Serang untuk mewujudkan konsep smart city.

“Sebab, smart city mengharuskan tata kelola pemerintahan yang digital, memudahkan masyarakat mencari informasi yang dibutuhkan, dan pengurusan administasi agar tidak lagi mengantre di kantor OPD terkait,” tuturnya.

Menurutnya, smart city bersinggungan dengan transparansi informasi sebagai penunjang untuk menciptakan smart governance, yang menjadi salah satu indikator terwujudnya smart city.

“Dari 21 OPD yang dilakukan permohonan informasi. Hanya tiga OPD  (Setda, Kesbangpol, dan Inspektorat Daerah) yang memberikan Informasi yang diminta. Sedangkan enam OPD lainnya malah menghalang-halangi informasi, sisanya hanya sekedar menerima surat permohonan,” bebernya.

Sementara itu, hasil riset mengenai pengetahuan dan penilaian masyarakat terhadap UU KIP dan transparansi Pemkot Serang menyebut, 48 persen tidak tau apa itu UU KIP, 26 persen tau dan 26 persen cukup tau.

Kemudian, terkait dengan penilaian masyarakat terkait dengan KPI  di Kota Serang, 38 persen responden menyatakan tidak baik, jumlah yang sama yaitu sebanyak 38 persen menyatakan cukup baik, dan hanya 24 persen menyatakan baik.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related