Awas! Terduga Predator Anak Masih Berkeliaran di Mauk Tangerang

Date:

Banten Hits – Polresta Tangerang hingga saat ini masih belum mengamankan ND alias CP, yang dilaporkan pada 6 Oktober 2015 lalu telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak di sebuah gubuk di kawasan Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Korban kekerasan seksual ND yang telah melapor adalah MI (12), seorang anak yang tinggal di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Di bawah ancaman akan dibunuh, MI dipaksa ND untuk melayani nafsu bejatnya, Minggu (4/10/2015) lalu.

“Awalnya pelaku mengajak korban ke Pantai Tanjung Kait. Setelah sampai di sebuah gubuk pelaku mengancam korban akan dibunuh dan motornya akan dibawa kabur kalau tidak mengikuti kemauan pelaku,” ungkap Kholidianto, kuasa hukum MI kepada Banten Hits, Senin (30/11/2015).

Untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut, Kholid mendatangai Polresta Tangerang, Senin (30/11/2015). Petugas Polresta Tangerang yang menangani kasus tersebut menjelaskan kepada Kholid, petugas belum menahan ND karena masih belum memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut, di antaranya pemilik gubuk, tempat dugaan kekerasan seksual dilakukan ND.

“Kedatangan kita ke unit PPA Polresta Tangerang untuk meminta penjelasaan perkembangan kasus ini. Tapi sampai saat ini belum ada perkembangan apa pun. Alasannya belum memeriksa saksi utama pemilik gubuk,” ujar Kholid.

Pihak kuasa hukum korban sudah melaporkan kejadian tersebut pada 6 Oktober lalu dengan nomor : LP/1892/K/X/2015/Resta Tangerang. Sejak kejadian tersebut, korban masih mengalami trauma secara psikis sehingga tidak mau sekolah.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...