“Arahan KPK dan Supervisi OJK Harus Diikuti, Bank Banten Harus Dilanjutkan!”

Date:

Banten Hits – Koordinator Lembaga Kajian Independen (LKI) Banten Dimas Kusuma menduga, pihak legislatif Banten tampaknya tengah berupaya untuk membatalkan pendirian Bank Banten yang sudah tertuang RPJMD Provinsi Banten 2012-2017 dan telah diatur dalam Perda Banten.

“KPK telah memastikan, bahwa pencairan APBD untuk proses pendirian Bank Banten bisa dilanjutkan,” tegas Dimas kepada Banten Hits, Senin (14/12/2015).

Menurutnya, arahan KPK dan supervisi OJK merupakan langkah paripurna untuk diikuti. Second opinion dari pihak-pihak di luar KPK dan OJK justru akan memperkeruh situasi dan berpotensi disusupi penumpang gelap yang mencoba menunggangi kasus pemerasan yang dilakukan oknum anggota dewan terhadap PT BGD.

Dimas berharap ketiga tersangka kasus suap Bank Banten bekerjasama dengan KPK untuk mengungkap siapa aktor intelektualnya. Karena dirinya meyakini, pimpinan dewan bersifat kolektif kolegial.

“Saya kira tersangka SM Hartono dan Tri Satrya Santosa tidak bermain sendirian dalam kasus suap ini. Pasti ada aktor intelektualnya. Karena itu KPK harus mengusut tuntas kasus suap Bank Banten tersebut,” tegasnya.

Hal senada pernah diutarakan aktivis antikorupsi Uday Suhada. Menurutnya, penangkapan dua orang anggota DPRD dan Dirut PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol oleh KPK dalam kasus suap rencana Pembentukan Bank Banten melalui RAPBD 2016 tidak berdiri sendiri.

(BACA : Terkait Suap Bank Banten, ALIPP Minta KPK Periksa Gubernur dan Sekda Banten)

Uday berpendapat, KPK perlu melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Banten Rano Karno, Sekda Banten Ranta Soeharta, dan Kepala Bapedda Yanuar.

“Dua bulan sebelum pergantian Sekda dari Kurdi Matin ke Ranta Soeharta, Rano Karno panggil Kepala Bapeda Yanuar agar menganggarkan 600 miliar untuk menambahkan dana yang sudah diberikan sebesar Rp 300 miliar kepada PT BGD untuk memaksakan pendirian Bank Banten, totalnya Rp 900 miliar, ini soal kebijakan, bukan soal teknis,” ungkapnya menekankan.

Terkait kelanjutan pendirian Bank Banten ini, Asep Rahmatullah mengatakan, pihaknya akan merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar rencana pembentukan Bank Banten harus ditahan dulu, bukan dibatalkan. Hal tersebut dilakukan agar ada waktu untuk melakukan kajian kembali terhadap bank-bank yang akan diakuisisi menjadi Bank Banten.

(BACA : Kirim Sinyal Penundaan Bank Banten, Ketua DPRD Banten Pertanyakan Peran D’loyd dan Mitra Niaga)

“Kalau mengelola koperasi, kita memiliki sumber daya manusianya. Namun untuk mengelola Bank Banten tentu kita membutuhkan tenaga-tenaga professional. Direksi bank ini juga harus dibayar mahal agar penyertaan modal ini tidak sia-sia,” katanya.

Bahkan, Asep Rahmatullah mempertanyakan peran dan kemampuan konsultan pendirian Bank Banten yang bernama D’loyd dan Mitra Niaga karena tak pernah hadir dalam undangan konsultasi yang diminta oleh DPRD Provinsi Banten.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....