Sudirman Bisa Dapat Ijasah di Paket C

Date:

Banten Hits.com– Muhamad Sudirman (18), siswa kelas 3 di SMAN 7 Kabupaten Tangerang, masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan ijazah di sekolah tersebut melalui program Paket C.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Sekolah SMAN 7 Kabupaten Tangerang Heryawan, Rabu (03/04/2013).
“Kami sudah menyatakan, yang bersangkutan diusahakan untuk masuk di program yang lain,” kata Heryawan.

Heryawan menjelaskan, dari awal pihak sekolah sudah menyiapkan supaya Muhamad Sudirman bisa ikut ujian Paket C yang akan digelar pada 15 April mendatang.

“Seandainya pihak keluarga mau menerima dari awal, mungkin dia sudah bisa ikut ujian di tanggal 15. Namun, kalau sekarang sudah terlambat. Paling bisa bulan Juni mendatang,” jelasnya.

Banten Hits.com– Muhamad Sudirman (18), siswa kelas 3 di SMAN 7 Kabupaten Tangerang, masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan ijazah di sekolah tersebut melalui program Paket C.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Sekolah SMAN 7 Kabupaten Tangerang Heryawan, Rabu (03/04/2013).
“Kami sudah menyatakan, yang bersangkutan diusahakan untuk masuk di program yang lain,” kata Heryawan.

Heryawan menjelaskan, dari awal pihak sekolah sudah menyiapkan supaya Muhamad Sudirman bisa ikut ujian Paket C yang akan digelar pada 15 April mendatang.

“Seandainya pihak keluarga mau menerima dari awal, mungkin dia sudah bisa ikut ujian di tanggal 15. Namun, kalau sekarang sudah terlambat. Paling bisa bulan Juni mendatang,” jelasnya.

Sebelumnya, Muhamad Sudirman (18), siswa SMAN 7 Kabupaten Tangerang yang dikeluarkan dari sekolah setelah ketahuan sudah menikah, dipastikan tidak akan bisa mengikuti UN yang akan digelar pada 15 April 2013 mendatang.

Kepastian tersebut ditegaskan Kepala Sekolah SMAN 7 Kabupaten Tangerang Heryawan dihadapan sejumlah wartawan, Rabu (03/04/2013).

“Keputusan pihak sekolah sudah final,” kata Heryawan.

Heryawan mengatakan, pihak sekolah tidak akan menghilangkan hak Sudirman untuk mendapatkan pendidikan, namun juga tak bisa memberi toleransi atas tindakan Sudirman yang dianggap sudah melanggar aturan internal sekolah ini.

“Pihak sekolah mengembalikan yang bersangkutan ke orang tuanya. Kemudian, kami bersama orang tuanya bersama-sama mencari solusi untuk ke depannya. Dan hari Rabu kemarin (minggu lalu, red) kami sudah sepakat,” jelasnya.

Heryawan juga menegaskan, UN hanyalah sebuah momen. Andaikan Sudirman dari awal melakukan kesalahan ini, pasti sejak awal sudah dikembalikan ke orang tuanya oleh sekolah.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...