Semua Bacaleg Kota Tangerang tak Penuhi Syarat

Date:

Banten Hits.com– Selang satu minggu verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) dilakukan, KPUD Kota Tangerang mengungkapkan, tak ada satupun nama dari DCS yang diusung partai yang memenuhi syarat secara utuh. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kordinasi tentang verifikasi kelengkapan administrasi bacaleg DPRD Kota Tangerang, Jumat (03/05/2013) siang.

Dari empat tim yang melakukan verifikasi terhadap 12 partai, Ketua KPUD Kota Tangerang Syafril Elain, memeriksa tiga partai pada tim A, yakni partai PKS, Golkar, dan PKNI.

Banten Hits.com– Selang satu minggu verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) dilakukan, KPUD Kota Tangerang mengungkapkan, tak ada satupun nama dari DCS yang diusung partai yang memenuhi syarat secara utuh. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kordinasi tentang verifikasi kelengkapan administrasi bacaleg DPRD Kota Tangerang, Jumat (03/05/2013) siang.

Dari empat tim yang melakukan verifikasi terhadap 12 partai, Ketua KPUD Kota Tangerang Syafril Elain, memeriksa tiga partai pada tim A, yakni partai PKS, Golkar, dan PKNI.

“Dari tiga partai yang saya periksa, ternyata semua nama DCS tidak memenuhi syarat secara utuh,” ujar Syafril.

Menurut Syafril, 23 item yang harus dilengkapi, seperti soal KTP, KTA, dan ijasah banyak yang bermasalah. Fotokopi KTP dan KTA yang seharusnya  rangkap tiga, semua DCS yang diperiksa oleh tim Syafril, terutama pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) semuanya hanya rangkap 1.

“Sedangkan untuk ijasah, semua bakal calon legislatif atau bacaleg yang seharusnya difotokopi berlegalisir, ini ada yang tidak terlegalisir,” ujar Syafril.

Kesalahan selanjutnya ada pada foto. Pasfoto ukuran yang harusnya dikumpulkan adalah 4×6. Namun, ada yang mengumpulkan 3×4.

Bahkan, kata Syafril, ada surat keterangan sehat yang dilampirkan bacaleg dengan keterangan tidak sehat secara rohani. Ada pula bacaleg yang tidak melengkapi dengan surat keterangan bebas narkoba.

“Fatalnya, ada surat keterangan dari partai yang tidak ditandatangni ketua partainya. Ini seperti terlihat terburu-buru,”ujar Syafril.

Karena berbagai ketidaklengkapan persyaratan tersebut, menurut Syafril, semua DCS yang tak melengkapi syarat secara utuh, akan diberikan keterangan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Oleh karena itu, diimbau kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2014, yang sudah tahu apa kekurangannya, diharapkan segera memulai persiapan untuk melengkapi semua berkas.

“Silahkan dipersiapkan, fotokopi ijasah harap segera dilegalisir, urus secepat mungkin,” jelas Syafril.

Namun, saat ditanya apakah ada ijasah palsu para bacaleg, KPUD kata Syafril, tidak bisa menilai begitu saja. Melainkan harus berdasarkan laporan dari masyarakat, barulah akan ditindak lanjuti oleh KPUD dan Panwaslu.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related