Warga Menyoal Rekruitmen di Mayora Indah

Date:

Banten Hits.com– Rekruitmen karyawan yang dilakukan PT Mayora Indah di Kampung Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, dipersoalkan oleh warga sekitar lokasi perusahaan.

Warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, yang tergabung dalam Ormas Benteng Demokrasi
dan HAM (Bedah), menduga, perusahaan ini menggunakan outsourcing ilegal dalam penerimaan karyawan.

Banten Hits.com– Rekruitmen karyawan yang dilakukan PT Mayora Indah di Kampung Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, dipersoalkan oleh warga sekitar lokasi perusahaan.

Warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, yang tergabung dalam Ormas Benteng Demokrasi
dan HAM (Bedah), menduga, perusahaan ini menggunakan outsourcing ilegal dalam penerimaan karyawan.

Ketua Ormas Bedah Tangerang Sarnaja mengatakan, rekruitmen karyawan PT Mayora Indah di daerah Sumur
Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, semula dilakukan outsourcing yang di bawah kerjasama
dengan manajer personalia PT Mayora Indah.

Namun belakangan, setelah ada protes dari warga sekitar, penerimaan karyawan dilakukan oleh salah satu tokoh masyarakat setempat.

Menurut Sarnaja, sebelumnya pihak perusahaan diminta untuk bekerjasama dengan pihak Desa Gembong dan
Sumur Bandung. Kerjasama itu sempat terjalin untuk memenuhi kebutuhan sekitar 500 orang karyawan pada
tahap awal.

Namun dalam perkembangannya, pihak perusahaan tidak lagi bekerjasama dengan pihak desa, melainkan
hanya bekerjasama dengan oknum yang mengatasnamakan tokoh masyarakat Jayanti. Padahal orang tersebut
sebelumnya hanya sebagai kepala keamanan di PT Mayora Indah.

“Lagi-lagi penerimaan karyawan PT Mayora Indah ini bermasalah. Pihak manajemen hanya bekerjsama dengan
orang tertentu yang tidak berkaitan dengan pihak Desa Gembong dan Sumur Bandung,” ujar Sarnaja.

Padahal sebelumnya menurut Sarnaja, pihak perusahaan telah setuju untuk bekerjasama dengan pihak desa. Namun belakangan tidak semua unsur desa dilibatkan.

“Ini hanya untuk kepentingan tertentu saja,” ujar Sarnaja.

Menurutnya, Ormas Bedah sendiri telah melayangkan surat kepada dinas tenaga kerja, DPRD Kabupaten
Tangerang dan kepada pihak manajemen sendiri, untuk meminta audiensi terbuka. Karena selama ini, pihak
Manajemen PT Mayora selalu menghindar saat diminta audiensi.

“Karena ini urusan ketenagakerjaan, maka kami menyurati dinas tenaga kerja dan DPRD untuk memberikan
ruang dan waktu agar bisa berdiskusi masalah PT Mayora ini. Jangan sampai, ada tindak pelanggaran UU
ketengakerjaan dibiarkan saja,” tegas Sarnaja.

Sebelumnya, pihak manajamen personalia PT Mayora Indah Iqbal Saleh, membantah PT Mayora Indah sudah
melanggar UU ketenagakerjaan dalam rekruitmen karyawan. Menurutnya perekrutan karyawan tetap atau inti
dilakukan oleh perusahaan, bukan melalui jasa outsourcing.

“Karyawan inti tetap kami rekrut dan tidak lewat outsourcing, yang lewat penyaluran outsourching itu
untuk karyawan borongan saja. Kebutuhan karyawan kami sekitar 3000 orang,” tegasnya.

Pihak Mayora juga mengklaim sudah mengakomodir warga sekitar dengan melibatkan perekrutan melalui pihak
desa setempat.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...