PKBM Di Lingkup Disdik Terancam Dicoret

Date:

Banten Hits.com– Puluhan lembaga pendidikan nonformal, yakni pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) sebagai penyelenggara program kesetaraan atau kejar paket di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang terancam dicoret atau tereliminasi. Pasalnya, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) telah menarik pendidikan berbasis masyarakat itu, masuk menjadi bagian pendidikan formal.

“Dampaknya signifikan, banyak PKBM yang bakal gugur lantaran tidak dapat memenuhi standar pendidikan yang disamakan dengan pendidikan formal,” ungkap Badrussalam, Direktur PKBM Melati yang berlokasi di Kampung Kelapa Dua, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (14/05/2013).

Banten Hits.com– Puluhan lembaga pendidikan nonformal, yakni pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) sebagai penyelenggara program kesetaraan atau kejar paket di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang terancam dicoret atau tereliminasi. Pasalnya, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) telah menarik pendidikan berbasis masyarakat itu, masuk menjadi bagian pendidikan formal.

“Dampaknya signifikan, banyak PKBM yang bakal gugur lantaran tidak dapat memenuhi standar pendidikan yang disamakan dengan pendidikan formal,” ungkap Badrussalam, Direktur PKBM Melati yang berlokasi di Kampung Kelapa Dua, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (14/05/2013).

Menurutnya, secara prinsip kebijakan Kemendiknas itu sangat bagus untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan nonformal. Namun secara teknis, Badrussalam menilai, ada beberapa kendala, seperti masalah administrasi, sarana dan prasarana, serta tenaga pendidik (tutor) yang dihadapi PKBM untuk menyesuaikannya.

“Ini ujungnya kan banyak PKBM tereliminir, karena memang beda dengan formal. Dari sekitar 50 PKBM yang ada di Kabupaten Tangerang, paling berapa sih yang sudah bisa memenuhi standar seperti pendidikan formal. Setengahnya juga belum tentu,” ujarnya.

Kalau masalah administasi, imbuhnya, mungkin masih bisa dibenahi untuk memenuhi standar formal, tapi untuk aspek lainnya tentu sangat sulit dikejar oleh PKBM. Ibarat penyakit, mestinya, kata dia, sebelum melakukan standarisasi penyelenggara pendidikan nonformal.

Harusnya Kemendiknas melakukan diagnosa permasalahan yang dihadapi PKBM, kemudian dilakukan pembenahan dengan menyuntikan bantuan untuk meningkatkan kapasitas lembaga.

“Nah, baru setelah disembuhkan penyakitnya. Pemerintah boleh melakukan standarisasi PKBM,” katanya.

Badrussalam mencontohkan, pelaksanaan ujian nasional kejar paket yang disamakan waktu dan polanya dengan sekolah formal. Dengan format 20 macam soal ujian itu, sangat memberatkan para warga belajar dengan tingkat kesukarannya sangat tinggi. Badrussalam menganggap, ujian kelulusan itu seperti tidak adil.

Karena siswa yang belajar digedung bagus dengan fasilitas bagus. Pola ujian kelulusannya disamakan dengan warga belajar yang kegiatan pendidikannya hanya beratapkan langit saja.

“Jelas semuanya beda, fasilitas, sarana dan prasarana, intensitas tatap muka dengan pengajar. Dengan pola pendidikan beda, kok diuji kelulusannya sama dengan cara sekolah formal,” tandasnya.

Sementara Kepala UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Disidk Kabupaten Tangerang, Mimin Rosmiati menyantakan penyesuaian pola dan standar pendidikan kesetaraan ke arah pendidikan formal terus dilakukan institusinya.

Menurutnya, aspek-aspek yang menjadi acuan standarisasi dilakukan pembenahan dan peningkatan. Seperti meningkatkan kopetensi tutor untuk semua paket.

“Mau tidak mau, kami harus siap menyesuaikannya dengan pendidikan formal,” katanya.

Beberapa kendala, seperti masalah administrasi, kurikulum, atau acuan mengajar tutor (silabus), juga termasuk kualitas serta kopentsi tutor, kata Mimin, tidak dipungkiri masih terjadi di lembaga PKBM.

“Tentu pembinaan dan sosialisasi ke PKBM harus ditingkatkan. Agar lembaga itu dapat dengan cepat melakukan pembenahan dan penyesuaian,” tambahnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related