Dana BLSM Belum Cukup Penuhi Kebutuhan

Date:

Banten Hits.com – Bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) yang merupakan dana kompensasi kenaikan harga BBM dan diperuntukan bagi warga tidak mampu, mulai disalurkan di Kota Tangerang.

Demi memperoleh dana sebesar 300 ribu rupiah untuk dua bulan, ratusan warga miskin terpaksa mengantri dan berpanas-panasan di Kantor Pos Tangerang, Jalan Daan Mogot, Selasa (25/06). 

Untuk mencairkan dana kompensasi BBM itu, setiap warga diharuskan membawa kartu perlindungan sosial (KPS) dan identitas berupa KTP domisili.

Banten Hits.com – Bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) yang merupakan dana kompensasi kenaikan harga BBM dan diperuntukan bagi warga tidak mampu, mulai disalurkan di Kota Tangerang.

Demi memperoleh dana sebesar 300 ribu rupiah untuk dua bulan, ratusan warga miskin terpaksa mengantri dan berpanas-panasan di Kantor Pos Tangerang, Jalan Daan Mogot, Selasa (25/06). 

Untuk mencairkan dana kompensasi BBM itu, setiap warga diharuskan membawa kartu perlindungan sosial (KPS) dan identitas berupa KTP domisili.

Ati Sopiati (64), salah seorang warga mengaku dirinya mengantri sejak pagi demi mencairkan dana BLSM. Meski telah memperoleh dana sebesar 300 ribu rupiah, Ati mengaku besaran dana itu jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

“Dana ini akan saya pakai buat kebutuhan sehari-hari, karena suami saya sudah tidak memiliki penghasilan,” ujarnya.

Toto Sumarsono, Kepala Kantor Pos dan Giro Tangerang mengatakan, terhitung mulai hari ini pihaknya membagikan dana BLSM untuk wilayah Kota Tangerang.

Tercatat ada sebanyak 47.394 rumah tangga sasaran (RTS) yang berhak menerima. Total dananya sendiri mencapai Rp. 14.218.200.000 miliar.

“Pembagian BLSM hari ini kita pusatkan di kantor pusat dan baru mulai besok disalurkan di seluruh cabang kantor pos di Kota Tangerang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Toto menjelaskan, untuk memperoleh dana BLSM, warga harus membawa sejumlah persyaratan, terutama kartu perlindungan sosial (KPS) yang telah dibagikan sebelumnya. Selain itu warga juga harus menunjukan identitas diri berupa KTP dan KK.

“Tapi jika tidak ada KTP, warga boleh membawa surat pengantar dari RT dan RW setempat,” jelasnya. (Taufik)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...