DPRD Luput Kritisi LKPJ Gubernur yang Janggal

Date:

Banten Hits.com– Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2012, ternyata luput dari kritik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. Padahal, dalam LKPJ tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan.

Kejanggalan-kejanggalan dalam LKPJ Gubernur Banten 2012 tersebut, diungkap oleh Forum Pembela Kebenaran (Forpek). Ketua Ketua Bidang Kajian Forpek Nusantara Banten Dimas Koesma, saat dihubungi Banten Hits.com, Senin (22/7/2013) mengungkapkan, kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan dari kajiannya terhadap LKPJ Gubernur Banten 2012 itu, akan diserahkan kepada masing-masing anggota DPRD Banten.

Banten Hits.com– Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2012, ternyata luput dari kritik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. Padahal, dalam LKPJ tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan.

Kejanggalan-kejanggalan dalam LKPJ Gubernur Banten 2012 tersebut, diungkap oleh Forum Pembela Kebenaran (Forpek). Ketua Ketua Bidang Kajian Forpek Nusantara Banten Dimas Koesma, saat dihubungi Banten Hits.com, Senin (22/7/2013) mengungkapkan, kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan dari kajiannya terhadap LKPJ Gubernur Banten 2012 itu, akan diserahkan kepada masing-masing anggota DPRD Banten.

“Kaitan dengan hak angket yang dimiliki DPRD, maka kami berikan hasil kajian kami ini kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Banten,” ujar Dimas.

Menurut Dimas, LKPJ Gubernur Banten 2012 itu sendiri sudah dibacakan pada sekitaran April 2013 lalu. Atas LKPJ Gubernur itu, seluruh anggota DPRD Propinsi Banten menerimanya, meski dengan catatan.

Dimas menyebutkan, berdasarkan tim kajian Forpek Nusantara Banten, ditemukan sejumlah kegiatan yang dibiayai dari dana dekonsentrasi tugas perbantuan (TP). Dana tersebut dari kementerian terkait yang bersumber dari APBN senilai Rp 130 milyar untuk beberapa SKPD di Propinsi Banten.

“Untuk di Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Banten, Rp 27.847.500.000 tidak dimasukkan dalam LKPj Gubernur Banten 2012 dan tidak dikritisi oleh DPRD Banten,” kata Dimas.

Berdasarkan Dari kajian yang dilakukan Forpek diketahui, dana dekonsentrasi TP yang diterima Distanak Banten dari Kementerian Pertanian RI  pada tahun anggaran 2012 senilai Rp 36.691.395.000. Dana tersebut digunakan untuk membiayai 15 kegiatan.

“Namun yang dimasukkan dalam LKPJ Gubernur Banten tahun 2012 hanya delapan. Sisanya tujuh kegiatan tidak dilaporkan,” kata Dimas.

Total nilai dari tujuh kegiatan yang tak dimasukan ke dalam LKPJ itu mencapai Rp 27,8 miliar. Anehnya, nilai yang sangat fantastis itu luput dari pantauan seluruh anggota DPRD Provinsi Banten.

Dimas mengatakan, pihaknya akan mendalami kembali hasil kajiannya tersebut untuk mengetahui apakah ada indikasi ke perbuatan melawan hukum atau tidak.

“Saat ini kami baru memberikan hasil kajian kami ke DPRD. Untuk langkah  selanjutnya termasuk melaporkan ke jalur hukum, kami masih butuh mendalami kembali LKPJ tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kabiro Humas Provinsi Banten Siti Maanina yang dihubungi Banten Hits.com lewat telefon genggamnya, belum bersedia memberikan tanggapan. Lewat SMS, Siti Maanina hanya berjanji akan mengirimkan rilis seusai dirinya mengikuti rapat. (Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related