Dua Napi LP Pemuda Kendalikan Peredaran Ganja

Date:

Banten Hits.com– Dua penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda Tangerang diketahui mengendalikan peredaran daun ganja untuk wilayah Ciledug, Kota Tangerang dan sekitarnya. Informasi tersebut terkuak, setelah Polsek Kota Ciledug menangkap dua pengedar ganja pada Selasa (29/7/2013) malam.

Menurut Kanit Reskrim Polsekta Ciledug Iptu Priyatno, kedua tersangka pengedar ganja ini masing-masing Suroto alias Corong (20) dan Hanif (18). Dari kedua tersangka disita barang bukti sebanyak 10 kilogram ganja kering siap edar. Suroto dan Hanif sendiri, mengedarkan ganja atas kendali dari I dan A, keduanya penghuni LP Pemuda Tangerang.

Banten Hits.com– Dua penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda Tangerang diketahui mengendalikan peredaran daun ganja untuk wilayah Ciledug, Kota Tangerang dan sekitarnya. Informasi tersebut terkuak, setelah Polsek Kota Ciledug menangkap dua pengedar ganja pada Selasa (29/7/2013) malam.

Menurut Kanit Reskrim Polsekta Ciledug Iptu Priyatno, kedua tersangka pengedar ganja ini masing-masing Suroto alias Corong (20) dan Hanif (18). Dari kedua tersangka disita barang bukti sebanyak 10 kilogram ganja kering siap edar. Suroto dan Hanif sendiri, mengedarkan ganja atas kendali dari I dan A, keduanya penghuni LP Pemuda Tangerang.

Penangkapan Suroto dan Hanif, berawal dari tertangkapnya tersangka Suroto alias Corong di sebuah warnet di Karang Tengah pada Selasa (29/7/2013) malam. Dari tertangkapnya Suroto alias Corong, petugas langsung melakukan pengembangan dan menangkap Hanif di rumah kontarakannya.

Dari penggeledehan di rUmah kontrakan tersangka Hanif, petugas berhasil menemukan ganja kering siap edar seberat 10 kilogram.

Priyanto mengatakan, penangkapan terhadap Corong ini berdasarkan informasi yang didapat jajarannya dari warga.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung tangkap tersangka Suroto alias Corong di warnet,” kata Priyanto kepada Banten hits.com di kantornya, Selasa (30/7/2013).

Priyanto menambahkan, dari pemeriksaan terhadap Corong dan Hanif, petugas berhasil membongkar informasi penting. Dua penghuni LP Pemuda Tangerang disebut sebagai pengendali mereka.

“Menurut pengakuaan tersangka Hanif kepada Kami, barang tersebut diambil dari daerah Cinere, Depok atas suruhan dari residivis yang berinisial I dan A. Keduanya ditahan dengan kasus yang sama dan kini masih ada di LP Pemuda Kota Tangerang,” ungkapnya.

Untuk sementara, lanjut Priyanto, kedua tersangka berikut Barang bukti untuk sementra diamankan di Polsek Ciledug.

“Kami masih berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Tangerang untuk melakukan pengembangan terhadap dua napi yang berada di LP Pemuda,” ujaranya.

Sementara, tersangka Suroto alias Corong mengaku, dirinya menjual paket ganja sebesar Rp 25 – Rp 50 ribu perpaketnya.

“Saya menjualnya di daerah Ciledug, Karang Tengah dan sekitaranya,” katanya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...