MK Belum Jadwal Sidang Putusan Sengketa Pemilukada Kota Tangerang

Date:

Banten Hits.com – Sampai saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) belum menentukan jadwal sidang putusan sengketa Pemilukada Kota Tangerang.

Belum diketahui secara pasti alasan yang menyebabkan penundaan sidang putusan sengketa Pemilukada Kota Tangerang yang sempat diputus sela pada 1 Oktober 2013 lalu ini.

Syafril Elain, Ketua KPUD Kota Tangerang mengaku hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi kapan sengketa Pemilukada Kota Tangerang ini diputus MK.

Banten Hits.com – Sampai saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) belum menentukan jadwal sidang putusan sengketa Pemilukada Kota Tangerang.

Belum diketahui secara pasti alasan yang menyebabkan penundaan sidang putusan sengketa Pemilukada Kota Tangerang yang sempat diputus sela pada 1 Oktober 2013 lalu ini.

Syafril Elain, Ketua KPUD Kota Tangerang mengaku hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi kapan sengketa Pemilukada Kota Tangerang ini diputus MK.

“Belum ada undangan sidang, di Web MK juga belum ada jadwalnya,” kata Safril saat dikonfirmasi, Kamis (31/10).

Syafril mengatakan, sebagai pihak tergugat, KPU hanya akan menunggu. Pasalnya semua hal tersebut menjadi kewenangan MK.  Namun menurutnya, KPU sudah melaksanakan hal-hal yang diperintahkan MK dalam putusan selanya yang saat itu masih dipimpin Akil Mochtar.

Sebagaimana diketahui, dalam putusan selanya, MK memerintahkan KPU Propinsi Banten untuk melakukan verifikasi ulang partai pengusung pasangan Nomor Urut 1, Harry Mulya Zein – Iskandar dan pasangan Nomor Urut 4, Ahmad Marju Kodri – Gatot Suprijanto.

Selain itu, KPU juga diperintahkan untuk melakukan tes kesehatan kepada pasangan Nomor 4, Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto.

Selama 20 hari, KPU Banten sendiri sudah melaksanakan perintah putusan sela MK dan hasilnya sudah diserahkan KPU Banten ke MK pada 21 Oktober lalu.

Namun meski sudah 10 hari berlalu, MK belum juga menjadwal sidang putusan atas sengketa Pemilukada Kota Tangerang. (Riani)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ciptakan Pilkada Sehat, Bawaslu Kab. Serang Ajak Peserta Pemilihan Terapkan Protokol Kesehatan

Serang - Demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

PTUN Kuatkan Putusan KPU Lebak Tolak Berkas Pasangan Cecep-Didin

Lebak- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten menolak seluruh...

Ratusan Personel Siap Amankan Pilkada Lebak

Lebak - Wakapolres Lebak, Kompol Fredya Triharbakti mengatakan pihaknya...