Banten Hits.com– Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Hadi Purnomo menyatakan, sejumlah pemberian dana bantuan sosial (bansos) di Provinsi Banten tidak memenuhi syarat.
Dikatakan Hadi Purnomo seperti dilansir Koran Tempo, Sabtu (02/11/2013), salah satu ketentuan yang ditabrak adalah proposal pengajuan dana hibah oleh lembaga masyarakat yang tidak jelas.
“Untuk keperluan apa, termasuk penggunaannya tak jelas,” kata Hadi Purnomo seperti ditulis Koran Tempo.
Menurut Hadi, semestinya pemerintah daerah tidak diizinkan memberikan uang tunai kepada lembaga penerima hibah. Pemberian hibah tersebut semestinya harus lewat bank, tidak boleh cash.
Alasannya menurut Hadi, supaya aliran dana hibah ini bisa dilacak dengan mudah karena terekam dalam transaksi perbankan.
Terkait dengan temuan itu, BPK akan segera melakukan audit investigasi terhadap penyaluran dana bantuan sosial (bansos) di Provinsi Banten. Langkah audit investigasi ini dilakukan setelah KPK mensinyalir adanya kerugian negara dalam penyaluran bansos di Banten.(Baca juga: Minggu Depan BPK Audit Investigasi Bansos Banten)
Anggota BPK Ali Masykur Musa seperti dikutip Koran Tempo, Sabtu (02/11/2013) mengatakan, langkah audit investigasi juga dilakukan untuk memenuhi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Segera dilaksanakan (audit investigasi di Banten), kemungkinan minggu depan,” kata Ali Masykur Musa.(Rus)