Jukir di Kota Tangerang Bakal Digaji Sesuai UMK

Date:

Banten Hits.com – Selama ini, setoran retribusi parkir ke Pemkot Tangerang ditengarai selalu mengalami kebocoran.

Penyebabnya diduga akibat rendahnya gaji yang diterima oleh para juru parkir (Jukir), sehingga mereka dianggap sering alfa dalam menjalankan tugasnya.

Nah, untuk menekan tingkat kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran, ke depan jukir bakal menerima gaji sesuai upah minimum kota (UMK).

Banten Hits.com – Selama ini, setoran retribusi parkir ke Pemkot Tangerang ditengarai selalu mengalami kebocoran.

Penyebabnya diduga akibat rendahnya gaji yang diterima oleh para juru parkir (Jukir), sehingga mereka dianggap sering alfa dalam menjalankan tugasnya.

Nah, untuk menekan tingkat kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran, ke depan jukir bakal menerima gaji sesuai upah minimum kota (UMK).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Ivan Yudianto mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kenaikan upah para jukir tersebut.

Besaran upah jukir itu nantinya ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Gaji jukir yang awalnya Rp 60 ribu per hari, akan ditingkatkan menjadi Rp 70-75 ribu per hari.

“Kalau bisa ditetapkan, kita bersyukur, supaya mereka bisa bener memungut retribusinya dan disetorkan ke pemerintah,” kata Kadishub.

Menurut Ivan, kebijakan peningkatan gaji jukir di Kota Tangerang selaras dengan wacana penerapan parkir berlangganan yang diatur dalam Perda No. 15/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Dengan adanya peningkatan gaji, jukir diharapkan tidak lagi memungut retribusi terhadap warga yang sudah menjadi peserta parkir berlangganan.

Selain itu juga sebagai upaya pengendalian dan penertiban parkir di bahu jalan dan parkir khusus seperti Pasar Anyar dan Kawasan Perkantoran Cikokol.

“Selama ini, retribusi parkir tidak pernah mencapai target karena adanya kebocoran,” ungkapnya.

Saat ini, jumlah jukir resmi yang tercatat sebagai tenaga harian lepas di Kota Tangerang ada sebanyak 59 orang. Ke depan, jumlahnya akan ditambah lagi, terutama untuk ditempatkan di titik-titik parkir.

“Nanti, kita akan beri pelatihan dan pembinaan supaya para jukir paham atas tugas-tugasnya. Disamping itu, ada pengawas untuk mengontrol mereka yang menariki retribusi parkir,” jelasnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara, mendukung rencana peningkatan gaji bagi para jukir sesuai UMK yang akan diberlakukan Pemkot Tangerang.

Dia membenarkan selama ini retribusi parkir mengalami kebocoran, karena jukir tidak menyetorkan uang retribusi tersebut.

“Menurut saya ini bagus, kalau kesejahteraan mereka sudah meningkat diharapkan tidak memotong retribusi lagi,” kata dia.

Sedangkan terkait parkir berlangganan, Aulia berharap agar kebijakan tersebut dikaji lebih dalam agar tidak mandul.

“Ini sedang dibahas di Kementerian Keuangan. Kalau parkir berlangganan ini sistemnya ditarik retribusi dari awal. Tapi warga tidak menikmati pelayanan, ini kan namanya menyalahi aturan. Jangan sampai nantinya tidak efektif,” pungkasnya. (Soed)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Harga Beras hingga Cabai Rawit di Banten Stabil, Ini Rahasianya!

Berita Banten - Harga 20 komoditi pokok di Banten...

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...