Banten Hits. com – Ratusan karyawan PT Fusan Manis Mulia, sebuah perusahaan pembuat permen di Jalan Gandasari, No. 79, Kampung Pasir Randu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/06/2014) menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik. Mereka menolak kebijakan perusahaan yang menghapus masa kerja karyawan yang sudah bekerja antara 13-15 tahun di perusahaan itu.
Menurut Yanto, salah seorang pengurus di Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo), kebijakan perusahaan tersebut sudah diberlakukan sejak bulan Maret 2014 lalu.
Banten Hits. com – Ratusan karyawan PT Fusan Manis Mulia, sebuah perusahaan pembuat permen di Jalan Gandasari, No. 79, Kampung Pasir Randu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/06/2014) menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik. Mereka menolak kebijakan perusahaan yang menghapus masa kerja karyawan yang sudah bekerja antara 13-15 tahun di perusahaan itu.
Menurut Yanto, salah seorang pengurus di Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo), kebijakan perusahaan tersebut sudah diberlakukan sejak bulan Maret 2014 lalu.
“Ada 11 orang karyawan yang sudah bekerja antara 13-15 tahun, tiba-tiba masa kerjanya dibuat nol lagi. Jadi kaya karyawan baru,” kata Yanto kepada Banten Hits.com lewat telepon genggam, Selasa (10/06/2014) siang.
Yanto mengatakan, hari ini (Selasa) 11 karyawan yang masa kerjanya dihapuskan itu menggelar aksi di depan pabrik. Sebagai bentuk solidaritas kepada temennya, buruh perusahaan pembuat permen merek Fusan ini akan turut bergabung menggelar aksi.
“Ada sekitar 1.500 orang yang akan ikut aksi solidaritas ini,” ujar Yanto.
Yanto menjelaskan, alasan perusahaan menghilangkan masa kerja karyawan yang sudah bekerja belasan tahun ini, karena mereka melakukan kesalahan administrasi bahkan memalsukan data. Padahal menurut Yanto, pada tahun 1996-1997, buruh yang bekerja di tempat itu hanya menyertakan KTP saja tanpa lamaran kerja.
“Bahkan dulu itu hanya resi aja jika belum punya KTP,” jelas Yanto.(Rus)