Banten Hits – Sebanyak 7 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mendapat hukuman dari Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Gara-garanya, karena mereka tidak tertib mengikuti upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang digelar di Lapangan Puspemkab Tangerang, Rabu (20/5/2015).
Kasatpol PP, Yusuf Herawan mengakui adanya hukuman yang diberikan oleh Bupati Tangerang kepada anak buahnya tersebut.
Menurutnya, anggotanya dihukum karena tidak mengikuti gerakan hormat saat pengibaran bendera berlangsung.
“Memang tadi pak Bupati sempat menegur anggota kami akibat beberapa anggota kami telat melakukan gerakan hormat pada saat upacara,” ungkapnya.
Yusuf pun berharap, kedepannya pihak Satpol PP dapat meningkatkan kedisiplinan dalam bertugas ataupun sedang upacara.
“Semoga ke depannya anggota bisa lebih disiplin lagi,” tegasnya. (Uud)