Banten Hits – Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Senin (8/06/2015) melakukan inspeksi mendadak di PT Lautan Steel Indonesia (LSI) di kawasan industri Balaraja, Kabupaten Tangerang.
(BACA JUGA: Ratusan Buruh SPSI Kepung PT LSI)
Sidak dilakukan menyusul adanya dugaan sejumlah pelanggaran yang terjadi di pabrik baja tersebut, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan limbah B3 yang diduga dibuang ke anak sungai Cimanceuri.
(BACA JUGA: Tenaga Kerja Asing Aniaya Karyawan PT LSI, Buruh Desak Usut Tuntas)
Sidak ini dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), BP2T, BLHD, Satpol PP serta Sekretaris Kecamatan Balaraja.
Namun, sempat terjadi ketegangan antara pihak manajemen PT LSI dengan sejumlah awak media yang bermaksud melakukan peliputan. Gara-garanya, karena pihak manajemen perusahaan melarang wartawan meliput berlangsungnya sidak.
“Di sini, kami hanya melakukan peliputan terkait adanya dugaan yang dimaksud, tidak ada maksud lain,” ungkap Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin kepada pihak manajemen PT. LSI.
(BACA JUGA: Buruh Tuding Tenaga Kerja Asing di PT LSI Sering Aniaya Karyawan)
Dikonfirmasi lebih lanjut, manajemen PT. LSI pun bungkam terkait dilarangnya wartawan meliput sidak. Perusahaan beralasan hanya pihak SKPD yang boleh melakukan sidak ke lapangan. (Uud)